Blanko E-KTP Berkurang, Diduga Oknum Dukcapil Tigaraksa Bermain Dengan Calo

TANGERANG, INFODESAKU – Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat E-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis data kependudukan nasional.

Untuk mendapatkan e-KTP harus melalui Print Ready Record (PRR) e-KTP terlebih dahulu yang berada di Kantor Kecamatan masing-masing.

Sebut saja Nasta (35), warga Kecamatan Teluknaga harus bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tigaraksa hanya untuk mengurus e-KTP pribadinya.

“Saya hanya di kasih surat keterangan, sudah kedua kali ini Pak. Masak selama setahun e-KTP blangkonya dibilang masih belum ada,” tuturnya saat di wawancara.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu staf kependudukan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa blangko e-KTP sebenarnya ada.

“Akan tetapi, oknum Dukcapil dengan operator e-KTP selalu memprioritaskan calo yang sudah kenal dengan oknum sini. Calo sekali bawa bisa sampai 50 data nama untuk di cetak e-KTP dan satu e-KTP mereka setor 50 Ribu ke oknum tersebut,” tuturnya.

“Calo tersebut ada yang dari salah satu warga Kecamatan Teluknaga dan satu warga Kecamatan Kosambi, yang jelas mereka dekat dengan oknum sini,” tambahnya.

Masih kata staf kependudukan, bahwa permintaan blanko e-ktp dari Dukcapil ke Kementerian terkadang tidak sesuai harapan (selalu dikurangi).

“Salah satu penyebabnya adalah kelalaian dari pencetakan e-KTP, yang lebih mementingkan orang dalam (oknum Dukcapil dan calo) dibanding dengan yang sudah lama foto (perekaman e-KTP) di kecamatan. Jadi, angka PRR tersebut bisa dilihat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkapnya.

“Jadi, stok blangko di Dukcapil juga sedikit dan ditambah lagi ada oknum yang bermain,” Jelasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Identitas Penduduk, Agus Fanani, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya dugaan oknum dan calo e-KTP pada Sabtu (15/12/2018) ia mengatakan, “Iya, saya juga tidak bisa monitor satu per satu orangnya. Tapi yang jelas ini pelajaran buat kami dan Pak Kadis sudah menginstruksikan agar pelayanan kami berbasis pengabdian bukan pelayanan yang berbasis pasar,” katanya.

Masih kata Agus, terkait blangko e-KTP, Memang stok di Kementerian juga sedikit. “Hari Kamis yang kemarin kami dari sana menghadap ke Pak Sekjend, tanggapan beliau kita malah disuruh supaya diawet-awet itu blangko,” Jelasnya.

Laporan : BEDDI RIZAL

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove