Diduga Jadi Ajang Prostitusi, Satpol PP Grebeg Kontrakan

BOGOR, INFODESAKU – Dalam rangka melaksanakan salah satu program Nongol Babat (Nobat) Bupati Bogor terpilih, Hj. Ade Yasin, melalui Satpol Pamong Praja Kabupaten Bogor menerjunkan para personil didampingi juga anggota DPRD Fraksi PPP, Habib Agil Alatas melakukan razia ketertiban umum yakni penyakit masyarakat di tempat atau kontrakan yang diduga jadi tempat maksiat di Kawasan Wisata Puncak, pada Selasa (8/1).

Razia dilakukan pada pukul 10.00 WIB dengan menyisir terlebih dahulu tempat kos-kosan atau bangunan kontrakan yang disinyalir selama ini dijadikan praktek prostitusi salah satunya wilayah Desa Batulayang dan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua.

Menurut Agus Ridho, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor saat jumpa pers di Kantor Kecamatan Cisarua mengatakan, penghuni kosan yang dijaring merupakan pasangan tidak resmi atau diluar nikah.

“Saat ini tim kami sedang melakukan pendalaman dan Berita Acara Pemeriksaan(BAP). Sidak ini dilakukan untuk mencari perempuan dan laki-laki yang tinggal seatap dan tidak memiliki hubungan sah, juga mencari pemilik tempat untuk dimintai keterangan,” terangnya, pada Selasa (8/1).

Masih kata Agus, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar bahwa villa dan kos-kosan di kawasan Batulayang Cisarua dialih fungsikan menjadi tempat prostitusi.

Bahkan kata Agus, pemilik kontrakan dan villa bisa dijerat bila terbukti menggunakan tempatnya untuk kegiatan asusila.

“Banyak wanita yang mengontrak dimana mereka, perginya malam, pulangnya pagi. Bisa ditafsirkan sendiri kan. Kalau pemilik hunian terbukti menggunakan tempatnya untuk kegiatan asusila, maka bisa dilakukan penutupan atau pembongkaran,” ujarnya.

Ditempat berbeda masih di sekitar wilayah Kecamatan Cisarua, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi I dari Fraksi PPP, Habib Agil Alatas juga melakukan sidak ke beberapa lokasi bangunan kontrakan tepatnya di wilayah Lembah Nyiur, Desa Kopo. Habib didampingi Pol PP dan warga Cisarua.

“Ini semua kita lakukan karena kita punya Perda Ketertiban Umum tahun 2015 yang dibuat oleh DPRD dan dikuatkan oleh peraturan Bupati Bogor yang baru terpilih yakni program Nongol Babat (Nobat) yang sebelumnya merupakan salah satu program Rahmat Yasin,” kata Habib.

Dengan demikian masih menurut Habib, adanya Perda tersebut sekarang ini lebih bebas sesuai dengan peraturan dibanding sebelumnya.

“Saya berharap partisipasi dari masyarakat atau rekan media sebagai control sosial berperan aktif dalam memberikan informasi berkaitan dengan apapun termasuk penyakit masyarakat, ini sebagai kado indah dari Ibu Bupati Ade Yasin. Kami akan turun dan kami siapkan personil untuk menertibkan.” Pungkasnya.

Laporan : Taufik Hidayat

Related posts

Pemdes Bojong Rangkas Serah Terima Kunci RTLH

Ini Kata Danki “Pembangunan TPT Tebing Dua Hari di Perkirakan Selesai”

Terangi Hati Dengan Lebih Peduli, Barucis Kembali Santuni Anak Yatim Dan Jompo Desa Cipeuteuy