Pemdes Bojong Rangkas Serah Terima Kunci RTLH

BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Bojong Rangkas kecamatan Ciampea bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) secara simbolis membagikan Kunci Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Aula Kantor Desa. Dalam penyerahan tampak hadir BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan Tokoh Masyarakat. Senin (22/11).

Kades Bojong Rangakas Iding Habibuddin, menyampaikan kepada media bahwa usulan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 128 RTLH, namun baru terealisir total 11 unit.

“Semoga saja Pemerintah Kabupaten Bogor ini untuk Desa Bojong Rangkas tahun 2022 dan seterusnya karena masih banyak warga yang tempat tinggalnya masih tidak layak huni, kami berharap ditambah dari usulan awal 128 unit tahun 2020 7 selesai, saat ini total 5 walaupun yang satu telat turun karena perubahan data,” ungkapnya.

Iding mengaku, guna menanggulangi dana yang belum cair untuk pembangunan sebagai Kepala Desa Kerap kali harus merogoh kocek sendiri Informasi dari ekbang Pak Bedi anggaran baru bisa cair setelah bahan material sampai ke rumah penduduk titik yang akan dibangun.

“Alhamdulillah sekarang ini bangunannya sudah selesai hanya anggarannya belum turun, karena warga sering menanyakan akhirnya kita menggunakan kocek sendiri menggunakan dana talangan,” jelasnya.

Lebih lanjut masih kata Iding menambahkan sistemnya tidak seperti dulu Sekarang pembiayaan langsung ditransfer via kerekening kepemohon, totalnya 15 juta nanti dari pemohon, langsung ditransfer ke matrial ya kita hanya barang-barang dari material sesuai dengan RAB, pengerjaan itu dimulainya sejak minggu lalu, kira-kira yang tanggal 15, kita kasih waktu 6 hari kerja semua pekerjaan sudah selesai fix 100 persen, untuk yang 4 rumah dari total 5 unit.

“Sementara untuk yang 1 rumah lagi, karena ada pengalihan jadi ada keterlambatan pencairan, yang sudah diserah terimakan kuncinya adalah warga Rw 01, 1. RW 03. 1, RW 04. 2, yang menyusul datanya warga RW 05,” tambahnya.

Ditempat yang sama Ketua LPM Desa Bojong Rangkas Andar Mulandar, yang mendampingi Kades lebih menegaskan KPM RTLH di Wilayahnya.

“Serah Terima kunci kepada penerima rumah tidak layak huni bersama-sama dengan Pak Kades, Babinsa bhabinkamtibmas dan warga setempat, RT pak RW, jadi dari mulai RW 01 Bapak Adang, RW 3 ibu sutinah, terakhir di RW 4 itu 2 unit dengan Ibu Lia dan satu lagi bapak Komarudin,” pungkasnya.

 

 

Laporan : IES

Related posts

Ini Kata Danki “Pembangunan TPT Tebing Dua Hari di Perkirakan Selesai”

Terangi Hati Dengan Lebih Peduli, Barucis Kembali Santuni Anak Yatim Dan Jompo Desa Cipeuteuy

PT Passokorang Berbagi, Bupati Pasangkayu Minta Perusahaan Lain Mengikut