Ini Alasan Camat Bandung Yang Tidak Tahu Ada Penumpukan Limbah B3 di Wilayahnya

SERANG, INFODESAKU– Dalam menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, dimana salah satu pabrik industri yang ada di kawasan Modern Industri Cikande Kab.Serang yang bekerjasama dengan oknum menumpuk limbah jenis Slag/Fly Ash yang masuk kategori limbah B3 ( Bahan Bahaya dan Beracun ) yang di tampung ditengah-tengah pemukiman warga Kp. Ciwiru Rt 008 Rw 03 Ds.Babakan Kc.Bandung Kabupaten Serang, Minggu (13/01/19).

Sehingga akibat dari tumpukan limbah jenis Slag/Ply Ash tersebut berdampak buruk diwarga sekitar. Salah satunya saudara Muslim, yang tempat tinggalnya nyaris diurug tumpukan limbah yang menggunung disamping rumahnya. Dan ditambah, Limbah tersebut juga digunakan untuk pengurugkan akses jalan Desa, yang menjadi pertanyaan siapa yang bertanggung jawab atas limbah tersebut.

Saat tim awak Media dan salah satu Lembaga untuk konfirmasi kepada pihak Camat Kec.Bandung pada Jumat (11/1/2019), Drs.Subur Prianto, M.si tidak ada di tempat, namun dari tim mencoba menghubungi via Handphone, Subur menyatakan tidak mengetahui kalau ada kegiatan penumpukan limbah yang di wilayahnya sampai warga ada yang terjangkit penyakit akibat limbah yang terbilang B3 tersebut.

Masih via Handphone, Camat Bandung yang tidak mau di temui dengan tim tersebut menambahkan, kalau pembuangan limbah di Ds.Babakan dari salah satu pabrik industri peleburan di wilayahnya telah dihentikan semantara.

“Dalam menyimak bahasa dari Camat Bandung tersebut, kalau aktifitas pembuangan limbah Slag/Fly Ash sudah di hentikan sementara, Makmur Napitupulu selaku ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) angkat bicara, diduga jangan-jangan ini proyek Camat nya, ini bahaya besar masa dia bilang “Sudah diberhentikan semantara, dan saya sangat menyayangkan seorang pemangku kebijakan daerah wilayah Kecamatan Bandung, tidak mau ditemui, kami selaku awak media yang menjalankan tugas sebagai kontrol sosial,” ucap Makmur.

Menyikapi keluhan warga terkait limbah yang telah berdampak buruk itu, selaku Camat seharusnya kooperaktif terhadap awak Media dan Lembaga, sebab dengan adanya informasi kami ini salah satu menunjang pengawasan dalam kinerja pemerintah, kalau Camat tidak mengetahui ada limbah yang diduga tergolong B3, jadi bohong kalau sebagai aparatur pemerintah daerah tidak tahu.

“Lalu dimana staf pengawasannya kalau benar-benar tidak tau perkembangan wilayahnya, dan jangan-jangan ini sudah kongkalingkong dengan Lurah setempat,” beber Makmur dengan geram.

Bang Boni, selaku tokoh muda wilayah setempat menambahkan, selaku aparatur pemerintah harus segera menyikapi hal ini, limbah itu berbahaya karena bisa terserap ke dalam tanah dan mempengaruhi kualitas air tanah yang dimanfaatkan warga, apalagi sudah ada warga yang jadi korban.

“Slag ini mengandung logam berat yang jika dikonsumsi warga bisa menyebabkan kanker dan serapan udaranya bisa menjangkit gatal-gatal, karena menurut pengertian kami, definisi limbah atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia,” jelas Boni.

Boni juga mengungkapkan limbah tersebut ditumpuk di pemukiman warga dan untuk pengurugkan jalan Desa, untuk dampaknya saat ini sudah ada warga yang jadi korban, jadi harus tahu kalau limbah tersebut sangat berdampak buruk bagi warga untuk saat ini dan kedepannya, dan kami tidak mau dampak buruk akan bertambah parah lagi pada warga kami, kalau ini dibiarkan sudah masuk ranah tindakan pidana.

 

Laporan : Bedi Rizal & Team

Related posts

Pemdes Bojong Rangkas Serah Terima Kunci RTLH

Ini Kata Danki “Pembangunan TPT Tebing Dua Hari di Perkirakan Selesai”

Terangi Hati Dengan Lebih Peduli, Barucis Kembali Santuni Anak Yatim Dan Jompo Desa Cipeuteuy