Bupati Didesak Atas Persoalan Buruh Di Sukabumi

SUKABUMI, INFODESAKU – Sejak akhir 2018 sampai saat ini setidaknya diperkirakan sudah lima perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang tutup dan meninggalkan persoalan. Sebelum tutup, Perusahaan menunggak pembayaran upah buruhnya terlebih dahulu.

PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) di Kp. Caringin Karet Desa Nyangkowek Kecamatan Cicurug memproduksi pakaian jadi seperti jaket, celana dan weapak untuk buyer Jichodo, Jepang. Rabu (06/02/19).

Menurut data yang kami himpun,  PT. SUG di Cicurug setiap bulan
menunggak pembayaran upah dan dari tanggal 15 Januari sampai saat ini, para Buruh Belum di Pekerjakan Kembali, padahal order dari buyer ada.

Mengingat ada indikasi penjualan asset Perusahaan maka mulai tanggal
23 Januari 2019 Buruh PT SUG menduduki pabrik selama 24 jam setiap
harinya guna mengamankan asset perusahaan sebagai jaminan atas Hak-hak buruhnya.

Hal ini disampaikan pula oleh Ketua Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nasarudin. Persoalan yang tidak jauh berbeda terjadi di perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Sukabumi. PT Laxmirani Mitra Garmindo mem-PHK ratusan buruhnya tanpa pesangon. Buruh yang sudah bekerja belasan bahkan puluhan tahun masih diPHK dengan tidak ada order dan perusahaan mau pindah ke Jawa tengah. PT Peternakan Ayam Manggis V mem-PHK buruhnya lima bulan yang lalu, PT Prima Sukses Pro (PSP) dan PT SC Indonesia, yang tutup begitu saja dengan meninggalkan buruh yang belum dibayar upah dan hak-hak lainnya, PT. Sayap Mas Utama (SMU) berencana tutup diganti perusahaan baru.

“Selain persoalan PHK dan perusahaan yang tutup, persoalan lain misalnya PT Star Comgistik Indonesia yang memberlakukan skorsing 1 minggu tanpa upah bagi buruh yang tidak masuk kerja 1 hari, saat ini buruh PT Star Comgistik diliburkan selama hampir dua minggu tanpa upah dengan alasan, perayaan tahun baru cina (imlek),” beber Dadeng

Adapun beberapa perusahaan seperti PT L&B yang sudah dilaporkan ke Disnaker.
Namun, alihasil belum mendapatkan penyelesaian, Disnaker justru mendatangkan mediator ke perusahaan, di tambah makin masifnya persoalan ketenagakerjaan lainnya seperti system kontrak, Outshorching, kerja lembur yang tidak di bayar. “Masih banyak buruh yang tidak di ikutsertakan pada BPJS, tidak adanya perlindungan dan syarat kerja diperusahaan – perusahaan dan lain – lain,” katanya.

Dalam audiensi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi yang di hadiri
oleh Sekdisnaker beserta jajarannya pada tanggal 14 Januari 2019, DPC GSBI Sukabumi sudah menyampaikan persoalan-persoalan tersebut, namun demikian disnaker Kabupaten Sukabumi belum mengambil tindakan apapun Bahkan Upah Minimum Sektoral Kabupatenpun belum ditetapkan sampai hari ini.

“Bupati harus menyelesaikan beragam persoalan yang sudah kami sampaikan ketika audiensi baik itu persoalan buruh maupun persoalan petani dan persoalan rakyat lainnya, Buruh sudah dirampas hak dan kelangsungan kerjanya, petani dirampas tanahnya, biaya sekolah mahal, tenaga kerja honorer yang tidak diperhatikan, dan jaminan sosial bagi rakyat miskin, Bupati harus melindungi dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.

Dalam pantuan Infodesaku, Hari ini Rabu (06/02) ribuan buruh melakukan aksinya di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Aksi tersebut sebagai peringatan awal bagi pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan akan terus diilakukan sampai puncaknya tanggal Mei 2019 yang bertepatan dengan hari buruh Sedunia (MayDay) apabila aksi hari ini tidak mendapatkan respon baik dari Pemerintah (Bupati).

Laporan : Dev

Related posts

IPSM Kecamatan Ciampea Adakan Diskusi Koordinasi Antar Pengurus

Lomba Olahan Pangan Warnai Peringatan Hari Jadi Bogor 541 Kecamatan Sukaraja

Dampingi Pembagian BLT DD, Begini Kata Petugas Pengamanan