Rapat Mekanisme Anggaran Pencairan Kecamatan Sukamakmur Tahun 2019

BOGOR, INFODESAKU – Bertempat di aula kantor Kecamatan Sukamakmur adakan rapat tujuan rapat tersebut adalah untuk merancang dalam rangka mekanisme pencairan tahun 2019. Dalam kegiatan tersebut yang di hadiri oleh kepala Desa, Sekdes, MUI, BPD, Kasi Ekbang. Senin (11/2/2019)

Dalam sambutannya, Camat H. zaenal ashari.S.Sos.MM, Menjelaskan, Saya adakan rapat mekanisme pencairan untuk 2019 ini ada kekawatiran dalam pengunaan anggaran karena dengan perbub yang sekarang di 2019 ini camat yang jadi pengantar pencairan tersebut.

“Dan kami tidak mau di salahkan oleh Kepala Desa jika masalah pencairan ada yang lambat dalam pencairan. Karena bukannya camat menghambat pencairan .Tapi dalam laporannya harus jelas dan bisa di pertanggung jawabkan,” ujarnya

Lanjut dirinya, ingin menjadi Desa mandiri, dan Kecamatan tidak di libatkan untuk masalah pencairan tersebut. Dan pihak Kecamatan cukup untuk pengawasan saja, maka dari itu mulai sekarang kepada Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan MUI ikut dalam pengawasan anggaran yang di turunkan di 2019.

“Terlebih kepada BPD harus benar – benar mengawasi mulai dari segi pembangunan yang turun dari pemerintah dan jangan sampai main tandatangan saja tapi harus di kaji dulu bahkan harus di cek masalah pembangunannya, serta berharap kepada Kepala Desa dalam pembangunan harus mengacu kepada pelaksana yang ada di Desa sesuai fungsinya, supaya di libatkan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tidak ada masalah.” Pungkasnya

Laporan : Endang Mulyana

Related posts

Sambut dan rayakan liburan sekolah di Banyuwangi bersama ASTON Banyuwangi

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala