AA.Maung : “KPK belum Mengaung?” Pengadilan Adalah Jalan Tengah Kisruh UNPAD

Penulis : Asep B Kurnia (AA Maung)

Dinamika sekarang ini dalam Pilrek Unpad sangat pelik dan sangat rumit, dimana Pilrek Unpad sendiri tidak bisa diselesaikan tepat dengan waktu dengan berbagai alasan atau hal – hal lain, ini mau tidak mau adalah kewajiban kita semua sebagai Warga Jawa Barat berperan serta untuk ikut memperhatikan UNPAD dimana Unpad ini adalah sebagai kampus yang menjadi salah satu kebanggaan Jawa Barat.

Saya sendiri sebagai yang peduli terhadap kelangsungan Pendidikan dari mulai tingkat bawah sampe atas sangat prihatin akan hal ini. Melihat hal ini saya akan mencona mengurai dahulu dari awal dibukanya Pilrek Unpad yang diadakan oleh MWA (Majelis Wali Amanat) dalam hal ini Unpad yang setatusnya sebagai PTN -BH Pelaksanaan Pilrek dibuka secara umum.

Dengan dibukanya itu bahkan banyak sekali yang mendaftarkan diri sebagai Calon Rektor, ada juga yang mendaftarkan diri dimana dia mengaku sebagai Penguasa daerah disitu (lingkungan Unpad daerah Dipati ukur) kasarnya adalah seorang “PREMAN”, Ini saya lihat berarti memang betul -betul bahwa Pilrek Unpad itu dilakukan dengan mekanisme aturan MWA yang memang dalam hal ini terbuka untuk Umum.

waktu terus berjalan setelah terjaring 8 calon Rektor dan mengerucut menjadi 3 calon Rektor disini mulailah muncul permasalahan diantaranya:

1. Adanya mantan istri salah satu calon Rektor yang mengirimkan surat Kepada Presiden dan menjadi Viral pemberitaan Media sehingga mengundang berbagai macam pendapat dari berbagai kalangan sehingga terus berkembang serta bermunculan opini serta reaksi Warga Jawa Barat, Tokoh, Pemerhati, Alumni dan lain-lain, dimana saat itu ada yang meminta Pilrek diganti salah satu Calon, Di usut tuntas permasalahan, tetapi ada juga pihak yang mendukung untuk terus dilanjutkan termasuk saya pribadi yang sangat-sangat mendukung untuk Pilrek terus berjalan.

2. Setelah permasalahan tadi agak reda muncul kembali yang menjadi hambatan dengan munculnya surat dari Ombusman Pusat dimana berpendapat adanya mal administrasi sehingga terjadi pemeriksaan otomatis menghambat waktu dan terus mundurnya pelaksanaan Pilrek Unpad ini.

3. Kedua masalah diatas tadi itu muncul, datanglagi masalah baru , dengan munculnya pemberhentian sementara dari Menristek dikti terhadap salah satu calon meskipun surat tersebut di anggap Tidak sah oleh KASN.

Dari ketiga masalah yang utama yang muncul disini saya mencoba menarik benang merah permasalahan itu muncul dan terjadi adalah dari :

1. Rektor lama
2. Ketua MWA dalam hal ini adalah sebagi Mentri dikominfo
3. Menristekdikti.

Sekarang muncul lagi berita -berita suap di tengah -tengah itu, apakah berita -berita ini sudah terdengarkah oleh KPK, sudah ada KPK kah yang turun tangan?, karena saat ini cendrung masih diam dam bungkam, sepertinya ini harus segera diselesaikan, dilidik, disidik, karena ini masalah besar yang terjadi dilingkungan Pendidikan semoga KPK terdengar Gaung nya memberantas Korupsi dilingkungan akademi, apalagi di Unpad yang sudah jelas ada temuan BPK dan pelanggaran yang terjadi.

Sehingga munculnya Permasalahan dari poin – poin diatas tadi bukan tidak mungkin adalah dari ke tiga orang tersebut, sekarang pertanyaan yang menjadi dasar saya berpikir
“Kenapa ke tiga orang tersebut berbuat seperti itu?”

Itu perlu dibuktikan tanpa mengesampingkan antara mana yang sesuai aturan dan tidak, mana yang sah dan tidak sah, saya bepikir jalan tengah satu – satunya adalah Pengadilan sebagai penengahnya.

Unpad adalah penghasil ahli-ahli Hukum yang saya rasa bobotnya atau kapasitasnya tidak perlu diragukan, harapan saya adalah apakah Ahli hukum Unpad plus warga Jawa Barat akan cukup berdiam diri?

Saat menerpa masalah dari salah satu Calon Rektor semua seolah Warga Jawa Barat peduli, semua Tokoh Peduli, semua turun tangan, baik langsung dan tidak, semua menyuarakan “PEDULI UNPAD” dan suara – suara itu istilah bahasa Sunda nya “Meni Harus” (sangat nyaring).

Tapi saya Prihatin setelah terjadi seperti ini, setelah Pikrek Unpad Terbengkalai, suara – suara Peduli Unpad tidak terdengar lagi dan seakan “Ngeleces” hanya dari segelintir orang saja yang masih terdengar. Ini tentunya mengakibatkan “teu puguh hulu buntutna”.

Saya mengajak mari sebagai Warga Jawa Barat dan yang benar – benar Peduli terhadap kelangsungan hidup yang ada di Jawa Barat untuk saling bahu membahu ikut memperhatikan kelangsungan Pendidikan di Jawa Barat dalam hal ini adalah UNPAD.

*”Proses Secara Hukum selesaikan sampai tuntas”* , dimana PENGADILAN adalah jalan satu – satunya sebagai Penengah ditengah – tengah peliknya permasalahan Pilrek ini.

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa