“Caleg Gerindra Terancam”, Bawaslu Garut Dapat Tantangan, Warga Pasirwangi Buka-bukaan Adanya Dugaan Pidana Pemilu

GARUT, INFODESAKU – Tak henti, dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum terus bermunculan. Kali ini, sebuah video pernyataan warga Kecamatan Pasirkiamis beredar di masyarakat Garut, dirinya mengakui dan menyaksikan adanya dugaan pidana pemilu.

Dalam video tersebut yang mengaku Mustofa dari kampung Nyalindung Desa Pasirkiamis kecamatan pasirwangi, dengan gamblany menyampaikan pernyataan dan siap mempertanggungjawabkannya.

“Dengan ini memberikan pernyataan yang sebenar-benarnya bahwa telah terjadi pelanggaran pemilu oleh H. Ade Rizal Calon DPRD Kabupaten Garut dari Partai Gerindra Nomor urut 2,” kata Mustofa dalam video tersebut.


Mustofa juga mengatakan, dirinya menyaksikan dan melihat pelanggaran tersebut, bahkan membawa dokumentasi dan buktinya.

“Menyaksikan dan melihat saudara Rahmat mengantongi pecahan uang 50 ribu dan 10 ribu kedalam amplop untuk disajikan sarana pemenangan H. Ade Rizal (serangan pajar).” Tukasnya.

Dirinya juga mengakui hanya menerima amplop 19 amplop, hanya untuk keluarganya, dan banyak beberapa amplop dibagikan ke warga pasirkiamis.

Selain itu, Mustofa juga membawa bukti-bukti dan dokumentasi adanya dugaan tindak pidana pemilu.

Dalam video lain, tim yang mengatasnamakan pandawa lima siap memberikan kesaksian kepada Bawaslu dan penyidik.

“Kami sebagai pandawa lima dari kecamatan Pasirwangi akan memberikan kesaksian kepada Bawaslu dan penyidik dari instansi terkait tentang adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh saudara Ade Rizal dari Partai Gerindra nomor urut 2 dapil 5 Kepada masyarakat Pasirwangi khususnya kepada kami yang menerima amplop dari tim sukses Ade Rizal,” kutipan dari video yang beredar.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus partai Gerindra DPC Garut belum bisa dihubungi. baik Caleg yang disebut-sebut dalam vidio tersebut maupun struktur Partainya.

 

Laporan : Asep Apdar

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau

1 comentar

Aceng Darsono 08/05/2019 - 21:47

Wahai Bawaslu coba kita hitung berapa uang yang di gunakan untuk serangan Pajar calon legislatif ( caleg) satu orang dapat 50 ribu dikalikan satu dapil jumlah nya tidak sedikit terus dia lolos menjadi wakil rakyat yang terhormat ( atau gila hormat) apakah dia akan membangun wilayahnya ?? Dapilnya , Cerdas lah

Add Comment