Sejumlah Penyadap Kehilangan Mata Pencaharian, Ada Apa Dengan Resort Kawah Ratu Sukabumi ?

SUKABUMI, INFODESAKU – Penyadap sekitar hutan yang berada di bawah naungan Resort Kawah Ratu Kabupaten Sukabumi kehilangan mata pencahariannya.

Kami bermata pencaharian sebagai penyadap dan menggantungkan kebutuhan kehidupan kami di kawasan Resort Kawah Ratu sudah sekitar 20 tahun lebih semenjak jaman perhutani.

“Sudah 7 bulan ini kami tidak diberi alternatif usaha lain sebagai penggantinya terkait penutupan penyadapan oleh pihak resort,” ujar salah satu penyadap kepada awak media (18/04/19)

Mengingat bahwa Resort Kawah Ratu adalah sebagai ujung tombak pelaksana Balai Taman Gunung Halimun Salak baik dalam hal aturan atau kebijakan lainnya yang sudah diatur baik dalam PP, Permenhut maupun Kepmenlhk namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata atas penutupan sadapan ini, baik ganti rugi dan kebijakan lainnya.

“Maka dari itu para penyadap berharap agar mereka mendapat keadilan dari pihak-pihak yang menaungi mereka,” tambahnya.

Setelah dikonfirmasi terkait penutupan penyadapan, Ugur Gursala selaku Kepala Resort Kawah Ratu membenarkan namun alasannya tidak jelas serta tidak dapat menunjukkan bukti penutupan dimaksud dengan alasan dipinjam . (29/04/19)

“Bahwa benar atas penutupan getah ini dikarenakan ada perubahan aturan yaitu mengenai kerja sama antara Taman Nasional dengan pihak ketiga menjadi kerja sama antara taman nasional dengan penyadap,” tuturnya kepada redaksi.

Lebih lanjut, untuk mengenai alternatif profesi maupun kebijakkan lain atas nasib masyarakat tidak ada jawaban yang memuaskan dikarenakan resort bukan penentu kebijakkan.” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan untuk pihak Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak sendiri sampai saat ini belum bisa ditemui oleh media.

Laporan : Abdul Ghani

Related posts

IPSM Kecamatan Ciampea Adakan Diskusi Koordinasi Antar Pengurus

Lomba Olahan Pangan Warnai Peringatan Hari Jadi Bogor 541 Kecamatan Sukaraja

Dampingi Pembagian BLT DD, Begini Kata Petugas Pengamanan