Komisi D, DPRD Lamsel Adakan Hearing Dengan BRI Terkait Penerima PKH dan BPNT Rekening ke Blokir

LAMSEL, INFODESAKU – Sebanyak 37 rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan Seluruh Indonesia ada 15% pengurangan untuk seluruh total penerima manfaat PKH, menurut informasi yang didapat, pemblokiran dilakukan karena pemilik rekening dinyatakan bukan lagi peserta PKH. Seluruh Indonesia ada 15% pengurangan sedang untuk penerima di Lamsel ini berjumlah 30 ribuan, seluruh total penerima manfaat PKH.jum’at 21/06/2019

Dalam Hearing tersebut Moh Noeroel Fadjri (Kacab BRI) Kalianda, menegaskan, pemblokiran terhadap 37 rekening keluarga penerima manfaat (KPM) peserta keluarga harapan (PKH) Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan pemblokiran terjadi bersumber dari data KEMENSOS pusat dan daerah sedangkan kami (BRI,red) hanya menyalurkan bantuan tersebut dan melayani bila terjadi kendala misalnya kartu ATM rusak, tertelan maupun hilang. Pemblokiran itu merupakan permintaan dari Kementerian Sosial RI, yang notabanenya berasal dari data daerah.

“Harusnya dinas sosial yang melakukan sosialisasi, kepada masyarakat karena bukan ranah kami untuk melakukan itu. Apa lagi, untuk masalah ini sebelumnya pernah dilakukan pertemuan dengan seluruh stake holder di Novotel beberapa bulan lalu,” imbuhnya seraya menolak

Lebih lanjut, merinci rekening-rekening siapa saja yang telah dilakukan pemblokiran.

“Maaf untuk rekening, kami tidak bisa buka, ini terkait dengan kerahasiaan perbank kan,” tegasnya.

Selanjutnya Moh Noeroel Fadjari berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap mitra BRI yang menjadi agen BRI Link.

“Untuk itu saya membuka kran informasi ke masyarakat agar segera melaporkan adanya dugaan penyimpangan ke kami, kalau perlu akan kami sidak dan jika terbukti akan kami tindak tegas,” kata pria asal Surabaya ini.

Dalam kesempatan itu, wakil ketua Komisi D, Moh Akyas.SE sempat mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Jatiagung.

“Ada warga yang melapor, jika penyaluran BPNT itu hanya 5Kg beras dan 1Kg telur. Padahal nilai bantuan itu senilai Rp110 ribu,” ungkap ketua Pemuda Pancasila (PP) Lampung Selatan.

Berkaitan dengan permasalahan ini Wakil Ketua III DPRD Lamsel, Roslina dari Partai PAN meminta agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Jika memang warga tersebut bukan lagi penerima manfaat PKH agar ada pemberitahuan dan sosialisasi, jangan nanti sudah lama ikut mengantri menunggu giliran pengambilan dana, dan ternyata sudah tidak berhak lagi. Kasihan, apa lagi jika jarak tempuhnya jauh,” pungkas Roslina. Diruang kerjanya

Laporan : Ridwansyah.Ys/BR

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega

1 comentar

Isdy mulia 23/06/2019 - 01:43

Mohon diklarifikasi mengenai laporan saudara m. Akyas karena di kec. Jati Agung penyaluran 7 kg beras premium dan 20 butir telur super. Bukan seperti yg diberitakan. Syarat pendamping pangan jati agung. TKSK. Mohon info yg akurat dari desa mana si pelapor tersebut. Ini pencemaran nama baik. Karena sy selaku pendamping pangan belum menemukan laporan tersebut. Mohon segera klarifikasi berita saudara. Mohon data yg akurat.

Add Comment