PPDB Usai, Tak Puas Dengan Zonasi Orang Tua Keluhkan Sistem Penerimaan Berkas SMA 13 Bandung

CIMAHI, INFODESAKU – Perlunya tatanan pembenahan dalam sistem Zonasi sudah sepatutnya di segerakan ditahun mendatang, hal ini merujuk pada persoalan dan ketidakmengertian dikalangan Orang tua yang berkeingginan masuk di sekolah dengan Zonasi terdekat.

Disatu sisi Pemerintah berupaya untuk mewujudkan pendidikan agar merata di setiap daerah/wilayah, serta mejaga agar tidak ada bangku kosong dimasing masing sekolah. Padahal peraturan Pemerintah dibuat agar Masyarakat paham terhadap pemerataan pendidikan ditiap wilayah.

Namun apa boleh buat, kebijakan pemerintah menjadi dilema bagi Sekolah itu sendiri, Seperti yang terjadi di sekolah SMA 13 Bandung yang merupakan sekolah terdekat diwilayah Kota Cimahi yang memang perbatasan di Dua Kota tersebut.

Didin Nurdin salah satu Orang tua yang menginginkan anaknya terdaptar disekolah SMA 13 Bandung menjadi kandas untuk tidak diterima, Hal ini diungkapkan langsung kepada pihak sekolah yang saat itu diterima oleh Humas PPDB SMA 13 Ibu Dedeh diruangannya. Selasa (02/07/2019).

Dikatakan Didin, dirinya tidak mengerti dengan persyaratan yang diharuskan oleh pihak PPDB SMA 13 Bandung, padahal segala prestasi yang diraih oleh anaknya dirasa sudah memenuhi persyaratan, bahkan sertifikat kejuaran Nasionalpun sudah dilampirkannya, juga Zonasi tempat tinggal sudah menjadi kriteria untuk masuk sekolah tersebut. Namun Didin masih heran tidak bisa diterima disekolah SMA 13 Bandung.

Keadaan malah semakin tidak dimengerti bagi Rina Farina seorang istri dari Didin Nurdin, disaat ada calon peserta yang dirasa persyaratannya tidak sesuai dengan persyaratan yang dilampirkan olehnya diterima. Sambil terisak Menangis Rina Farina menceritakan jika pihak sekolah terlihat curang dalam skala prioritas, jangan jangan ada Rupiah dibalik itu semua, ujarnya.

Pernyataaan terbalik disampaikan pihak sekolah, Drs. H. Asefful Anwas, MM yang merupakan Salah satu Panitia PPDB SMA 13 Bandung meyampaikan, kami pihak sekolah hanya menjadi Operator saja dalam hal penerimaan berkas, dan tidak menjadi kebijakan penentu bagi Peserta Didik untuk diterima. jadi segala bentuk pengaduan jelas tidaklah tepat disampaikan kepada kami.

“Kami pihak panitia hanya sebatas menetapkan berkas pendaftaran yang masuk , selebihnya Sistemlah yang bisa menyeleksi penetapan keterima dan tidaknya siswa baru,” jelasnya kepada Infodesaku

Kami pihak Sekolah sudah Mensosialisakan kepada masyarakat terdekat, namun jika ada Peserta Didik baru tidak terseleksi penerimaannya disekola kami.

“Silahkan datang ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku pemangku Kebijakan, dengan menyampaikan keluhan yang sama.” pungkasnya.

Laporan : Hermawan

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik