Begini Kata Camat dan UPTD PU Terkait Pembangunan Jembatan Cicatih Parungkuda

SUKABUMI, INFODESAKU – Perbaikan Jembatan penghubung jalan Protokol Sukabumi – Bogor. Yang berada di Kecamatan Parungkuda. Kabupaten Sukabumi. Renovasinya tengah di mulai. Pekerjaan Jembatan Cicatih Parungkuda, tersebut tengah berlangsung hampir dua pekan.

“Kami sedang melakukan pemasangan kawat bronjong dan Tembok penahan Tanah beserta rehab di bagian atas jembatan. Agar jembatan aman, nyaman ketika kendaraan melintas,” kata salah satu pekerja saat di temui di lokasi Senon. (29/7/19) Kemarin.

Namun sangat disayangkan, Renovasi jembatan tersebut tidak dilengkapi dengan papan infomasi yang sudah di atur dalam peraturan perundang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Ditempat terpisah sementara ketika di konfirmasi kepada pihak Kecamatan Parungkuda. terkait pengerjaan tersebut, Camat Parungkuda Amir Hamzah mengatakan belum ada laporan kepada pihak kecamatan terkait kegiatana renovasi jembatan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk atau pemberitahuan terkait renovasi.” ungkapnya.

Lebih jauh masih kata camat mengatakan, nanti saya akan kroscek kelokasi bersama dengan kasi trantib.

“Untuk saat ini saya belum bisa menjelaskan,” pungkasnya.

Sementara itu dari Dinas UPTD PU wilayah Cicurug ketika di konfirmasi mengatakan. Kami tidak mengetahui pekerjaan tersebut.

“Tidak ada pemberitahuan pekerjaan renovasi jembatan Cicatih parungkuda,” ucap Yasin Latif di kantornya.

Hal Senada juga di katakan salah satu pemuka masyarakat Parungkuda Sigar OVJ kepada media.

“Pembagunan mengunakan anggaran dari Negara harus jelas mencantumkan papan informasinya,” tutupnya menegaskan.

Laporan : Dev/ BA

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa