Guna Tingkatkan Pelayanan Desa Agom Gelar Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa

LAMSEL, INFODESAKU – Tugas Pokok dan Pungsi TUPOKSI, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terus di lakukan, di hadiri oleh pihak Kecamatan Kalianda Kasi Ekobang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa D. PMD Babinsa Desa Agom Abdullah, P3MD, di laksanakan di Desa Agom tepat di Kantor Desa Agom, yang di ikuti Kades Agom, Sekdes dan seluruh aparatur Desa Agom kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan tersebut dengan mengangkat tema, “Mewujudkan Aparatur Desa yang Jujur, Adil, Bersih dan Transparan”. Rabu, (31/07/2019).

Menurut Sidik, dan Alwan Nizar, selaku narasumber dari Dinas Pemerintah Masyarakat Desa, DPMD Lamsel, pada kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa Agom 2019 ini, mengatakan, mengembalikan Tugas Pokok dan Pungsi Tupoksi selaku paratur Desa.

“Kegiatan ini merupakan atas dasar permintaan Desa masing-masing, sedangkan hari ini pertama kami di Desa Agom Kecamatan Kalianda dan melanjutkan di Desa Canti Kecamatan Rajabasa,” ujarnya.

Sementara menurut Kepala Desa Agom Maryono, mengungkapkan, pada kegiatan untuk meningkatkat kapasitas aparatur Desa dan menhembalikan sesuai dengan Tupoksinya, sebagai perangkat Desa yang harus berperan aktif pada kegiatan Desa.

“Dengan pendapatan Desa Agom Apbdes 2019 ini mencapai, sebesar Rp, 1.565.196.144, Bidang Pemerintah Desa sebesar Rp. 521.319.376, Bidang Pembangunan, Rp. 812.690.000, untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 228.065.051, Bidang Pemberdayaan Rp. 26.170.000, sedangkan untuk anggaran siaga bencana bidang ini di anggarkan Rp. 22.315.000, anggaran sebesar, Rp. 54.636.717, untuk penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa BUMDES pada Tahun 2019 ini”. Tutupnya.

Laporan : Ridwansyah. Ys/BR

Related posts

Festival Panen Hasil Belajar Sekolah Penggerak SDN 01 Trans Batumarta VII

Hari Lahir Pancasila, Warga Desa Tajimalela Tersenyum Lebar

Pastikan Pembagian Bantuan Beras Berjalan Lancar, Petugas Lakukan Monitoring