Diduga Pembangunan Proyek Menara (BTS) Base Tsanceiver Statsion di Kampung Baru Belum Kantongi IMB

SUKABUMI, INFODESAKU – Di duga adanya peroyek pembangunan Menara (BTS)Base Tsanceiver Setatsion Belum Kantongi ijin IMB Proyek Pembangunan Menara Base Tsanceiver Station(BTS) terkesan Di Paksakan.

Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) atau sarana infrastruktur alat komunikasi yang berada di Kampung Baru , RT 02/08, Kelurahan Cikundul kecamatan Lembursitu Kota sukabumi , dipertanyakan warga.Kamis (29/08/2019).

Pasalnya proyek terebut sampai dengan saat ini belum mengantongi IMB padahal pengerjaan pambangunan nya sudah berjalan 20% .

Saat di hubungi awak media Lurah Cikundul, Agus Heriyanto saat di konfirmasi lewat pesan singkat WA sehari sebelumnya ia menerangkan, izin tetangga dan perizinan mulai dari Kelurahan, Babinmas, Babinsa, Pa Camat, Pak Kapolsek dan pa danramil sudah dan perizinan yang lainnya sudah.

“Sudah dapat izin dari wilayah setempat dan sudah lengkap,” ujarnya.

Namun ketika di kroscek pembangunan tower BTS tersebut belum mengantongi IMB dan berdalih sedang dalam Proses pengajuan.

Laporan : Arif Setiawan

Related posts

Ketua RW.05 Jadi Pusat Perhatian Dalam Acara Musdes RKPDesa Dunguswiru

Pawai 1000 Obor Semarakan Festival 1 Muharam Desa Dunguswiru

Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Musdes