Hari Pertama Penjaringan Nanang Ermanto Orang Pertama Ambil Formulir

LAMSEL, INFODESAKU – Hari ini Partai Besutan Putri Proklamator Megawati Soekarno Putri, DPC PDIP Lampung Selatan akan mulai membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak September 2020 mendatang, dimana diagendakan pendaftaran dbuka hingga 17 September yang dilaksanakan di sekretariat DPC PDIP Kalianda lampung Selatan, Senin (9/8/19).

Wakil ketua DPC PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Syahirul Alim SH MH sebelumnya mengatakan, mulai Senin (hari ini-red) pukul 09.00 wib penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati resmi dibuka dan terbuka untuk umum. PDIP, ujar Alim memastikan memberikan kesempatan yang sama kepada kandidat di luar PDIP.

“Terbuka untuk umum. Tidak ada perlakuan istimewa bagi kader internal. Asal memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka PDIP bakal memberikan usulan ke DPP,” terang Syahiru Alim.

Penjaringan ini, terus dia, mengacu pada panduan SK DPP nomor 031A, yakni PDIP sudah biasa mempersiapkan penjaringan selambat-lambatnya satu tahun sebelum Pilkada. Prosesnya pun bertahap dari tingkat Kota/Kabupaten.

“Diperkirakan proses di KPU baru berjalan sekitar Februari, masih ada waktu. Jadi kalau proses awal bisa dimulai September ini, paling lambat 30 September karena Pilkada 2020 kan jatuh pada 23 September 2020,” imbuhnya.

Dijelaskan, tekhnisnya secara garis besar tidak ada perubahan seperti penjaringan-penjaringan tahun sebelumnya. Kandidat mendaftar dan diberi beberapa bundel formulir untuk wajib diisi.

“Boleh mendaftar sebagai bakal bupati, boleh sebagai bakal wakil bupati, boleh dua-duanya dan boleh juga berpasangan. Kami akan proses dan berkas yang telah diisi wajib dikembalikan paling lama hari terakhir penjaringan,” Kata Alim.

Terkait persyaratan apa saja yang harus dilengkapi sang balonbub dan balonwabub, dirinya mengatakan, yang jelas mempunyai visi misi yang sama dengan garis partai PDIP saat ini.

“Yang jelas para calon harus mempunyai visi visi misi yang sama dengan program dan garis partai, untuk besaran biaya administrasi pendaftaran,Alim pun membeberkan, baiaya untuk pendaptaran Kepala daerah sebesar 10 juta dan wakil kepala daerah 5 juta rupiah.” Tukas Alim.

Laporan : RS/KBR

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini