Menanggapi Soal Memo peralihan Parkir, Ini Kata Wakil Direktur Pelayanan BLUD RS Sekarwangi

SUKABUMI, INFODESAKU – Terkait isyu Memo orang nomor satu yang beredar dikalangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Di akui oleh Dr Cecep selaku Wakil Direktur Pelayanan BLUD RS Sekarwangi, secara fisik saya belum melihatnya.

Menurut Dr Cecep kepada Infodesaku mengatakan, mekanisme terkait dengan Memorandum of Understanding (MUO) dengan pihak Koperasi Karyawan Bhakti Karya Husada (BKH) memang berakhir pada tahun 2022 nanti.

“Namun dengan adanya peralihan pengelolaan parkiran di lingkungan Rumah Sakit Sekarwangi telah sesuai dengan hasil rapat luar biasa oleh anggota Kopkar BKH yang di adakan setahun sebelumnya,” Tutur Cecep. Kamis (5/9/19).

Masih kata Cecep, Tidak ada yang jangal dalam proses take over, yang menyisakan waktu kontrak selama dua tahun kedepan, semua sudah sesuai dengan kesepakatan.

Sementara kalau terkait dengan adanya Memo dari Bupati Sukabumi. H Marwan Hamami, yang katanya, menunjuk langsung kepada pihak ketiga untuk mengambil alih pengelolaan Parkir.

“Setahu saya belum pernah melihat fisik Memo tersebut. Take Over di lakukan karena di dasar dari Business to Business (B2B) yang saling menguntungkan.” pungkasnya.

Sementara itu Roni salah satu karyawan parkir dan juga anggota koperasi BKH kepada Infodesaku mengatakan, peralihan manajemen pengelolaan parkiran dari Kopkar BKH ke Pihak ketiga, sampai saat ini, semua karyawan parkir yang lama masih tetap bekerja.

“Kita berharap, kepada pihak manajemen yang baru tetap mempertahankan semua petugas parkir disini.” Harapnya.

Laporan : Rt/BA

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik