Tagih Janji Bupati, Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Peduli Petani Geruduk Rumah Dinas Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, INFODESAKU – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat peduli petani tembakau geruduk Rumah dinas (Rumdin) Bupati Pamekasan, Madura Jawa Timur, hal ini dilakukan terkait dengan rendahnya harga tembakau yang dinilai merugikan para petani, Senin (09/9/2019) Siang

Faisal salah satu orator aksi Menyampaikan pemerintah daerah harus serius dalam melakukan pengawalan terhadap sistem tata niaga tembakau yang selalu menjadi polemik dalam setiap tahunnya dengan menghapus perda yang tidak berpihak pada petani tembakau.

“Kami kesini untuk menagih janji pak Bupati yang pernah disampaikan saat kampanye yang berjanji akan meningkatkan harga tembakau milik petani,” teriak faisal dalam orasinya.

“Segala persoalan yang tidak berpihak pada petani tembakau harus dihapus, karena tujuan utama kita untuk mensejahterakan petani tembakau yang memberikan kontribusi besar pada pendapatan negara,” tuturnya

Massa Aksi mengecam soal pernyataan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di ruang terbuka, yang menyatakan para pendemo yang telah melakukan aksi demonstrasi dibayar dan petani yang mengalami kerugian hanya satu orang.

“Demi Allah dan Rosulullah sepeserpun kami tidak menerima bayaran waktu melakukan aksi, ini murni memperjuangkan nasib petani tembakau,” jelasnya

Setelah diminta massa untuk keluar Bupati, Wakil Bupati dan Disperindag akhirnya menemui para demontran dengan berjalan kaki dari dalam rumah dinas menuju massa di sisi timur pintu keluar lapangan Ronggosukowati pamekasan

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, saat menemui massa aksi mengaku sudah bertemu dengan sembilan pabrikan dan sepakat menetapkan harga minimal dan harga maksimal tembakau tahun 2019. Tujuannya tidak ada lain adalah untuk kesejahteraan petani tembakau.

“Kita akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan bersama stakeholder di Kabupaten Pamekasan untuk kemudian mengkaji dan menelaah bersama kemungkinan perda tentang tata niaga tembakau bisa diubah,” jawabnya.

Terkait janji politik Berbaur, lanjut dia, pemerintah kabupaten telah berikhtiar menetapkan harga minimal dan maksimal dengan kategorisasi harga tembakau jenis sawah, tegalan dan tembakau gunung. Hal tersebut sudah disetujui oleh pihak pabrikan.

Laporan : Chalik/Khoirul/Saleh

Related posts

Kunjungi Pasar Parungkuda, Presiden Jokowi Tinjau Harga Kebutuhan Pokok

Bersihkan Sungai, Kadis Perikanan Respon Cepat Atas Laporan Warga Terkait Sanitasi Di Aliran Sungai

Pemdes Maja Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III