Mantan Kades Pematang Klem Tanah BUMDes Milik Pribadi

LAMSEL, INFODESAKU – Mantan Kepala Desa Pematang Kecamatan Kalianda menegaskan bahwa sebidang tanah dengan luas 20X 20 M2 adalah milik dirinya bukan milik atau aset desa Pematang Kecamtan Kalianda, hal tersebut diungkapkan sang mantan kades Syamsul Bahri seusai serah terima jabatan PLH kepala desa dikediamannya. Rabu, (18/09)

Pemerintah Desa Pematang pada beberapa waktu lalu telah lakukan serah terima jabatan, dari Syamsul Bahri SH (kepala desa yang habis masabaktinya) kepada Yan Fauzi SH selaku PLH, dalam acara tersebut mantan kades Syamsul Bahri mengunkapkan bahwa tanah seluas 20x 20 M² yang digunakan untuk membangun gedung BUMDes adalah miliknya bukan milik desa atau aset desa dimana tanah tersebut dibeli dari Dalom Nurdin seharga Rp. 80.000.000,00 pada tahun 2016 dengan bukti sebuah buku akta jual beli dan sekarang lagi proses sertifikat di BPN termasuk , lapangan volly ball, lapangan tenis meja serta sebuah bangunan yang ada di atasnya, yang sekarang disewa oleh BUMDes.

“Selama ini Pemdes tidak memiliki aset berupa tanah karena selama ini belum pernah membeli tanah,” ungkapnya.

Syamsul juga menjelaskn diera kepemimpinannya pernah ada rencana untuk membeli tanah yang tujuannya akan di pergunakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah namun belum tercapai.

Laporan : IRGIAN/ RS

Related posts

Pentas PAI Tingkat Jabar, BUPATI” Lahirkan Generasi Bangsa Berkuwalitas Perkuat Nilai Akidah DI Era Moderensasi”

Pemerintahan Desa Kecapi Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023 Desa Tugumulyo Berjalan Kondusif