DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawab Pertanyaan Masyrakat Dengan Rapat Secara Maraton

SUKABUMI, INFODESAKU – DPRD Kabupaten Sukabumi jawab pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan lamanya pembentukan alat kelengkapan dewan dengan menggelar rapat secara maraton, tepatnya di Gedung DPRD Jalan Raya Perkantoran Jajaway Palabuanratu. Rabu, (25/09) beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Yuda menjelaskan dimana rapat paripurna yang seharusnya tiga hari dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu hari dan masih ada rapat lanjutan yaitu rapat Bamus (Badan Musawarah) yang tadinya diundur besok tapi kami menginginkan percepatan jadi hari ini dilaksanakan biar beres semua agar alat kelengkapan dewan seperti badan musyawarah, badan kehormatan dan Perda jadi semua alat kelengkapan sudah rampung hari ini dan kita sudah bisa bekerja secara optimal.

“Tidak jadi masalah kita kerja maraton supaya besok semua kelengkapan dewan clear dan tidakada lagi masyarakat yang bertanya kenapa membentuk alat kelengkapan dewan begitu lama. Tugas kita cukup banyak tadi pun juga ada hiring dari permasalahan kasus tanah dan lain lain jadi saya rasa kita sudah siap bekerja untuk rakyat.” jelasnya

Yuda juga mengungkapkan sebelum sidang telah kedatangan beberapa Ormas Islam yang tergsbung dalam AMIR dan menyampaikan aspirasi terkait sebidang objek tanah yang diclaim oleh salah satu penggarap yang diatasnya terdapat bangunan Pesantren yang akan digusur, mereka sempat mau menyetop kegiatan disana namun setelah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian akhirnya bisa diredam dan akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil pihak- pihak terkait untuk bisa dimediasi agar permasalahan ini tidak berujung terjadunya sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

“Kita akan berlaku objektif dalam memediasi masalah ini, apabila memang permasalahan ini tidak bisa dimediasi maka kita persilakan untuk melakukan upaya hukum,” pungkas Yuda.

Laporan : BA

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda