Bupati Sukabumi Serahkan 400 Sertefikat Tanah

SUKABUMI, INFODESAKU – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan secara langsung sertifikat tanah yang terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pantai Palangpang Geopark. Selasa, (8/10) beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Ciwaru, Taufik menjelaskan bahwa sebelum pembagian sertifikat ini pemohon menunggu kurang lebih 7 bulan dari mulai proses pendaftaran, pendataan sampai pengukuran, yang mendaftar program PTSL ada 1916 pemohon.

“Dari 1916 pemohon sertifikat baru bisa dibagikan sebanyak 400 sertifikat yang terdiri dari Desa Ciwaru 300 sertifikat dan Desa Girimukti sebanyak 100 sertifikat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan juga oleh Kepala BPN Kabupaten, Achdiar P. Asmara sertifikat untuk Desa Ciwaru Sebanyak 1916 sertifikat dan Giri Mukti kurang lebih 2900 sertifikat mudah mudahan dalam waktu secepatnya bisa diselesaikan.

“Sertifikat itu menjadi kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” ucapnya.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menambahkan pengembangan kawasan geopark harus jelas secara administrasi termasuk penataan ruangnan kawasan yang membutuhkan dukungan masyarakat supaya tertata secara baik dengan kebijakannya pemerintah akan memprioritaskan penataan pertanahan dan penataan ruang geopark.

“Pemerintah sudah memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah dengan program PTSL sebagi pendukung untuk kemajuan daerah,” tutur sang Bupati.

Selanjutnya Bupati menyerahkan secara simbolis 400 sertifikat untuk dua desa, 300 untuk Desa Ciwaru dan 100 untuk Desa Girimukti, hadir pada kesempatan tersebut Kadis Budpora, Kadis Kominfo, Camat Ciemas, Unsur TNI dan Polri dan undangan lainnya.

Laporan : BEN/ KF

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega