KPK RI Bersama Pemkab Pamekasan Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor

PAMEKASAN, INFODESAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana Korupsi (Tipikor), hal ini dilakukan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Rabu (11/12/2019)

Kegiatan yang di gelar di Aula Hotel Odaita. Jl Raya Sumenep ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Pamekasan Hebat”.

Tampak dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Forpimda Kabupaten Pamekasan, OPD, Anggota DPRD Pamekasan, Para Camat, Kepala Puskesmas, kepala Dinas, kepala bidang dan kepala seksi, kepala Desa dari 178 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Bupati Pamekasan H Badrut Tamam mengatakan kegiata semacam ini merupakan upaya bentuk antisipasi dini untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan sekaligus merupakan salah satu bentuk realisasi kerjasama antar pemkab pamekasan dengan KPK RI.

“Salah satu cara mencegah tindak pidana korupsi yaitu dengan melaksanakan kerjasama dengan KPK RI secara langsung,”ungkapnya

Ia mengaku, pihaknya bersama dengan wakil Bupati Pamekasan berkomitmen akan mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas dari berbagai praktik tindak pidana korupsi.

Institusi anti rasuah melakukan pendampingan terhadap Pemkab Pamekasan, mulai dari tahap perencanaan penganggaran kegiatan masing-masing OPD hingga realisasi program.

“Hasil akhir dari kerjasama yang kita harapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari berbagai praktik korupsi,” pungkasnya

Laporan : Chalik / Sholehuddin

Related posts

Pentas PAI Tingkat Jabar, BUPATI” Lahirkan Generasi Bangsa Berkuwalitas Perkuat Nilai Akidah DI Era Moderensasi”

Pemerintahan Desa Kecapi Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023 Desa Tugumulyo Berjalan Kondusif