Ketua DPRD Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi : Ini Diskusi Santai Dan Tahun Depan, Semua Usulan Dapat Teralisasi

LAMSEL, INFODESAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, periode Tahun 2019 hingga Tahun 2024, di Daerah Pemilihan (DAPIL) I, Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa yakni, Hi. Hendry Rosyadi SH, MH, yang bertempat di Kantor Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Masa Reses Dprd Lamsel yang di laksanakan, di mulai sejak Tanggal 08 Desember sampai pada Tanggal 12 Desember 2019. Merupakan sebagai kunjungan kerja Dprd Lampung Selatan, baik secara perseorangan maupun secara berkelompok. Di hadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (USPIKA) yakni, Zaidan, SE, Camat Kalianda dan jajaranya.

Kepala Unit Pelaksana Tekhnis ( KA-UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rayon Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Munadi, ST juga turut hadir serta para Kepala Desa (Kades) ataupun yang mewakili dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Kalianda setempat. Kamis, (12/12/2019).

Dalam kegiatan Resesnya, Hi. Hendry Rosyadi, mendengarkan aspirasi dan menanggapi usulan yang sampaikan oleh Kepala Desa (Kades) ataupun perwakilan dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang hadir, untuk di wilayah atau kecamatan setempat. Untuk kepentingan serta kebutuhan masyarakat Desa ataupun Kelurahan, sebagai pokok pikiran Dprd pada Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun mendatang.

Ketua Dprd Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi SH, MH, yang lebih akrab di sapa Bang Hendry pada kegiatan Resesnya mengatakan, silahkan di sampaikan aspirasinya apa saja yang di ajukan atau di usulkan dari perwakilan pihak desa terkait kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagai sarana, prasarana, dan pembangunan infrastruktur, di lingkup semua bidang berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Dalam E- Planing, RKPD Lampung Selatan di tahun mendatang, semua yang di sampaikan berupa usulan dan pengajuan dalam pelaksanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan, pada Tahun Anggaran (TA) 2020 ataupun di lanjutkan pada Tahun 2021 mendatang,” Paparnya.

Dalam kegiatan Reses ini lebih lanjutnya Hendry Rosyadi mengatakan, diskusi ini dilakukan dengan kekeluargaan yang suasananya bisa di katakan sangat cair sekali serta menjadi lebih dekat lagi bukan seperti jarak antara atasan dengan bawahan. Terkait semuanya tentang apa saja aspirasi yang di sampaikan untuk di ajukan dan di usulkan, untuk bisa di bahas kembali pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG), Kabupaten, yang merupakan harapan bagi kita semua apa yang di usulkan dapat terealisasi.

“Kegiatan Reses ini dilakukan, karena program dan aturan sekarang ini adalah E-Planing yang nantinya agar dapat di munculkan dalam pokok pikiran Legislatif DPRD Lamsel, dan aspirasi ini pada Bulan Februari Tahun 2020 mendatang, akan di bahas dengan pihak Eksekutif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun dengan Satuan Kerja (Satker) Dinas dan Instansi terkait. Selanjutnya kegiatan Reses Dprd Lamsel di Bulan Desember ini yang juga pada Tahun 2020 mendatang, dalam pokok pikiran anggota Dprd, sehingga di tuangkan kedalam E-Planing dan di bahas pada Rapat Paripurna Dprd di tahun depan, sehingga semua aspirasi terserapdan terealisasi.” Pungkasnya.

Laporan : R. YS

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa