Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Penolakan Warga Untuk Perpanjangan HGU PT. Djasulawangi

SUKABUMI, INFODESAKU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Soroti Penolakan warga terkait tentang Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Djasulawangi, yang akan berahkir pada 2021 mendatang.

Menurut Jalil Abdillah mengatakan, penolakan dari warga Desa Girijaya dan beberapa Desa lainya, tentu saja mempunyai alasan yang kuat, salah satunya setelah 25 tahun PT Djasulawangi berkiprah di Girijaya, tidak ada kontribusi dan hak warga yang di berikan.

” Jadi wajar, warga menolak perpanjangan HGU PT Djasulawangi,” Ungkapnya saat di temui dalam acara Sertijab Kades Girijaya. Kamis (09/01/2020).

Lebih jauh Jalil menjelasan, Secara Regulasi PT Djasulawangi harus mengajukan perpanjangan Kontrak HGUnya, setelah memasuki sisa kontrak dua tahun terahkir. Maka dari itu saya harap pemerintah harus menerapkan Pepres 86 tahun 2018 terkait Reforma Agraria.

“Berdasarkan Perpres ini sudah jelas di atur 1. objek redistribusi tanah meliputi: Tanah HGU dan HGB yang telah habis masa berlakunya serta tidak dimohon perpanjangan dan atau tidak memohon pembaruan haknya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah haknya berakhir. 2. tanah yang diperoleh dari kewajiban pemegang HGU untuk menyerahkan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari bidang HGU yang berubah menjadi HGB karena perubahan peruntukan rencana tata ruang, 3.Tanah yang diperoleh dari kewajiban menyediakan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari luas Tanah Negara yang diberikan kepada pemegang HGU dalam proses pemberian, perpanjangan, atau pembaruan haknya.” Jelasnya.

Perusahanan itu, punya Hak dan Kewajiban, jadi pihak perusahan harus bisa memenuhi kewajibannya.

” Secepatnya, kami akan mengundang pihak PT Djasulawangi, BPN, dan Pemerintah Daerah, untuk menyelesaikan masalah ini di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.” Pungkasnya.

Laporan : Rt/BA

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda