Diduga Belum Kantongi Izin, Sat Pol PP Kecamatan Cibadak Sidak PT. Bangun Jaya Allia

SUKABUMI, INFODESAKU – Diduga belum mengantongi Ijin pengambilan air tanah, Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol pp) kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sidak lokasi pembagunan terminal Cibadak. Selasa (14/01/2020).

Pembagunan terminal Cibadak, di kerjakan oleh PT Bangun Jaya Allia(BJA) sebagai Kontraktor pelaksana pembagunan.

Menurut Kasi Trantib Kecamatan Cibadak, Nanang Sunandar di lokasi pembagunan terminal Cibadak, mengatakan, seharusnya pihak pelaksana pembagunan harus mematuhi aturan yang ada, agar tidak menghambat jalannya pembagunan yang mereka kerjakan.

” Kami terpaksa memberikan tindakan tegas, untuk menghentikan pekerjaan mereka, sekaligus memberikan surat teguran kepada PT BJA, karna belum ada Dokumen yang melegalkan pengambilan air tanah melalui sumur bor.” Ungkapnya.

Masih kata Nanang, sebelumnya dari Dokumen UPK/ UPL tidak di sebutkan untuk pengambilan air tanah oleh pihak Konsultan, namun di perjalanannya pihak PT BJA melakukan pengeboran untuk pengambilan air tanah sebagai penunjang kebutuhan air untuk pembagunan.

” Pihaknya berharap, agar PT BJA harus Komitmen mematuhi aturan yang ada. Selain itu kita juga tidak melihat papan informasi terkait pembagunan yang seharusnya sudah di pasang terlebih dahulu.” Imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Humas PT Bangun Jaya Allia Teja Kusnadar ketika di konfimasi mengatakan, bahwa pembagunan sumur tersebut subtansinya untuk kebutuhan pembagunan, kita tahu aturan kok, ini kebijakan yang kita ambil dari perusahan, untuk memenuhi kebutuhan air dan di kerjakan oleh warga disana juga.

“Sementara untuk sumur yang mereka buat bukalah sumur bor artesis namun hanyalah sumur pantek biasa. Kita akan mengikuti aturan yang ada sesuai dengan undang – undang yang berlaku.” Pungkasnya.

Laporan : Rt/BA

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya