Pemdes Desa Mekarmukti Gelar Serah Terima Jaban Kades Priode 2019-2025

SUKABUMI, INFODESAKU – Bertempat di Aula desa serah terima jababatan Kepala desa Mekarmukti priode 2019-2025, dari H.Dodi Amung Sutarya kepada H.Deden berkalan dengan tertib dan lancar, acara dilanjutkan dengan pelantikan Tim Pengerak PKK, hadiri dalam acara tersebut Camat Waluran, unsur TNI Polri dan para Ketua RW/RT serta Tokoh Masyarakat. Selasa, (14/01).

Kepala desa terpilih H.Deden yang akan memimpin roda Pemerintahan Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran masa bakti 2019-2025 dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kepala desa lama H.Dodi Amung Sutarya atas darma baktinya dalam menjalankan roda pemerintahan selama 6 tahun, serta ucapan terimakasih terhadap Muspika Waluran, anggota Linmas serta masyarakat yang telah ikut mendukung kelancaran dan keamanan pada plaksanaan Pilkades serentak.

” Kita akan wujudkan pemerintahan yang adil jujur berguna dan berahlak mulia, dari yang kurang baik menjadi lebih baik, dari yang kurang manfa’at menjadi lebih manfa’at, dari yang rusak menjadi lebih bagus,” paparnya.

H Deden juga menegaskan tekadnya untuk melayani masyarakat Mekarmukti dengan baik dan juga akan membawa perubahan yang lebih maju agar masyarakat lebih sejahtra serta akan menjalankan tugasnya sebagai Kepala desa dengan amanah demi kamajuan Desa Mekarmukti.

” Kami akan jadi pelayan masyarakat dan membawanya kepada kesejahtraan sehingga Desa Mekarmukti maju dan mandiri,” tegasnya.

Sementara amanat Bupati Sukabumi yang dibacakan Camat Prama Reza Mudra.SS,TP, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Kepala desa yang lama yang sudah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga dan perubahan- perubahan yang lebih baik untuk Mekarmukti, kami ucapkankan juga selamat terhadap Kepala desa terpilih yang sudah dilantik, selamat menjalankan tugas berdasarkan konstitusi sehingga dapat menjalankan amanah sesuai dengan titipan warga Mekarmukti.

” Jalankan roda pemerintahan, roda pembangunan, roda pembinaan dan pemberdayaan masyarakat selama 6 tahun kedepan dan jadikan kinerja kepala desa itu sebuah kontrak kerja yang wajib dilaksanakan sejak dilantik sampai akhir masa jabatan,” pungkasnya.

 

Laporan : RUSDIANA

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya