Di Tahun 2020, Pemkab Sukabumi Siapkan Program Bestari

SUKABUMI, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) siapkan program (BESTARI) Bersih, Tertib dan Asri di tahun 2020. Program BESTARI sendiri lahir dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2019 tentang, Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri.

Gerakan Sukabumi Bestari (Bersih, Tertib dan Asri) merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara perangkat daerah (Pemerintah),  masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi, di dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan.

“Gerakan Sukabumi Bestari mempunyai tiga program utama, yaitu : 1. Pengurangan penggunaan kantong plastik, 2 . penetapan kawasan bebas sanpah, 3. pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.” Ungkap H Denis Eriska selaku Kepala Bidang Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Senin. (17/2/2020).

Masih kata Denis, Bupati Sukabumi melalui surat edarannya mengenai Pengurangan Penggunaaan Kantong Plastik, dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020.

“Program ini akan diberlakukan pada Pusat perbelanjaan, Pertokoan modern dan Kantor Pemerintahan,” tegasnya.

Dengan terlaksananya Gerakan Sukabumi Bestari ini, diharapkan akan mengurangi beban sampah yang dapat mencemari lingkungan dan merubah perilaku masyarakat di dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan mensosialisasikan program ini kepada Masyarakat, agar pengunaan kantong plastik dapat di tekan pengunaannya.” pungkasnya.

Laporan : Rt/BA

Related posts

Luar Biasa! Desa Cilebut Barat Kedatangan Tim Penilai Lomba Desa Sadar Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional