Delapan Kontestan Calon Perangakat Desa Neglasari Ikuti Uji Kompentensi di Cibadak

SUKABUMI, INFODESAKU – Sebanyak Delapan orang Calon Perangkat Desa Neglasari Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ikuti kegiatan uji Kompetensi di aula Kecamatan Cibadak.

Kegiatan Uji Kompetensi dilakukan berdasarkan dengan peraturan Bupati Sukabumi. Nomor 101 Tahun 2006. Tentang Pengakatan Perangkat Desa dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Ada tiga tahapan tes yang akan di tempuh oleh calon perangkat desa, pertama Uji Tes tertulis, Interview dan Praktek Komputer.” Ungkap A Kusmiadi Kasi Pemerintaha Desa Neglasari. Jum’at (28/2/2020) lalu.

Masih kata A Kusmiadi, semua peserta yang mengikuti tes hari ini, sebelumnya telah di nyatakan lulus dalam tahap seleksi Administrasi.

“Kita berharap nantinya, mereka mampu bekerja menjadi perangkat desa yang handal berkompeten di bidangnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Harapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Sekmat Cibadak. Hasanudin mengatakan, bahwa kegiatan Uji Kompetisi hari ini berjalan dengan baik, walaupun dengan peralatan yang sederhana.

“Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik, semoga kedepannya para peserta calon perangkat Desa Neglasari dapat bekerja dengan baik.” Pungkasnya.

Laporan : Rt

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda