Distan Garut Sosialisasikan Pembuatan Embung Untuk Desa Keramatwangi Cisurupan

GARUT, INFODESAKU – Desa keramatwangi yang berada di wilayah kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut merupakan salah satu desa penghasil Kopi terbanyak dimana masyarakatnya kebanyakan bertani di bidang perkebunan baik kopi maupun Holtikultura.

Namun akibat kenarau yang panjang pada tahun 2019 desa tersebut pernah terjadi kekeringan maka untuk mengantisipasinya Dinas pernatabian melalui seksi Tanaman Tahunan dan Penyegar pada bidang Perkebunan nelakukab upaya upaya untyk mengantisipasinya dengan membuat Embung untuk menampung Air.

Yudi Herdiana S.Hut selaju kasie Tanaman tahunan dan penyegar saat di wawancarai dirinya mengatakan bahwa pembuatan Embung penampung Air ini akan dibangun pada bulan maret tahun 2020 ini dengan menggunakan sumber anggaran dari APBD provinsi.

“Jadi kami antisipasi supaya tidak terjadi lagi kekeringan seperti tahun lalu maka kami upayakan membangun Embung Penampung Air debgan sumber angggarannya dari APBD Provinsi dan insyaalloh bulan maret ini sudah bisa terealisasi adapun Embung penampung ini berukuran 3X4X2 jadi 24 M2,” Ucap Yudi saat ditemui diruang kerja Jum’at (28/02) lalu.

Lebih lanjut Yudi pun mebjelaskan bahwa tujuan dibangunnya embung ini untuk bisa dimanfaatkan masyarakat baik masyarakat petani maupun masyarakat lainnya untuk kebutuhan Rumah tanggga.

“Embung ini ditujukan buat menampung Air dari Curug ci teko dan dimanfaatkan selain untuk kebutuhan mengairi perkebunan juga untuk kebutuhan rumah tangga,” Terangnya.

Masih dikatakan Yudi bahwa mayoritas masyarakat desa kramatwangi merupakan masyarakat petani yang mempunyai potensi di bidang perkebunan dan Holtikultura terutama Kopi.

“Karena mayoritas masyarakat disini petani dengan potensi dibidang Holtikultura terutama kopi. Jadi diharapkan kedepannya tidak ada lagi persoalan kekeringan di wilayah tersebut.” pungkasnya.

Laporan : Oki

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda