Banyak Usulan yang muncul dalam Musrenbang Kota Cimahi

CIMAHI, INFODESAKU – Berdasarkan skor tertinggi dari usulan yang lolos dari pra Rencana Musyawarah pembangunan (Musrenbang) tingkat kota adalah yang dinilai menjadi skala prioritas.

Hal tersebut tentunya sudah melalui tahapan usulan dari tingkat paling bawah rempug warga (RW), di teruskan ketingkat Kelurahan, Kecamatan, hinggga pada akhirnya sampai ke Musrenbang tingkat Kota.

Ungkap Huzein Rachmadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, usai pelaksanaan kegiatan di gedung Technopark, jalan Baros, Kota Cimahi. Rabu (11/03/20).

Bagi masyarakat yang usulannya belum terakomodir, pihaknya akan mensinergikan antara hasil Musrenbang dengan program yang akan diterapkan di setiap RW maupun Kelurahan.

“Misalnya, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang alokasi dananya sampai Rp 100 juta per RW, dan Kelurahan di Kelurahan Rp 370 juta.” Terangnya

Selain itu katanya, dalam Musrenbang tingkat kota tahun ini ada yang menjadi target Pemkot Cimahi. Yaitu, pertumbuhan ekonomi naik menjadi 6,04 persen pada tahun 2021, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,11 persen, dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 7,58 persen.

“Capaian indikator pembangunan di tahun 2018, dari target 5,64 persen untuk pertumbuhan ekonomi ada sedikit kenaikan menjadii 5,68 persen, dan untuk tingkat kemiskinan di tahun 2019 ada penurunan 4,39 persen dari target 5,61 persen.”

Sementara Walikota Cimahi Ajay M Priatna menyebutkan, ada beberapa pembangunan yang sudah dan akan dilaksanakan Seperti jembatan (double track) di Leuwigajah, dan Underpas di Dustira. Selain pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di jalan aruman, dan Air mancur di Leuwigajah, yang sudah dilaksanakan.

“Untuk pembangunan Stadion Sangkuriang targetnya, kita akan upayakan di tahun 2021.”

Ajay berdalih, hal itu karena keterbatasan anggaran yang tidak sepadan dengan keinginan. Hingga Pemkot Cimahi mengharuskan mencari berbagai alternatif pembiayaan, baik melalui bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jabar hingga pembiayaan lain yang sah, sesuai dengan perundangan.

Laporan : Hermawan

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda