Kecamatan Jatiuwung Sosialisasikan PSBB di Tiga Lokasi Cek Poin

TANGERANG, INFODESAKU – Pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) Pemerintah Kecamatan Jatiuwung lakukan chek point di Jalan utama dan Jalan lingkungan Kelurahan Gandasari, Jalan Industri dan Jlalan Industri Raya 3 kelurahan Pasir Jaya Kota Tangerang. Senin, (20/04) lalu.

H.Adnan selaku petugas kegiatan PSBB Kecamatan menjelaskan, pemberlakuan PSBB diwilayahnya merupakan hasil rapat bersama Satpol PP kota dan keputusan walikota serta peraturan walikota, bahwa kegiatan PSBB itu di bagi menjadi dua kelompok, pertama kelompok chek point utama berlokasi di jalan utama dan kelompok dua chek point lingkungan.

” Chek point utama meliputi Jalan. Gatot Subroto dan Jalan Siliwangi, sedangkan untuk chek point lingkungan dilaksanakan di Jalan. Pejajaran Kelurahan Gandasari, Jalan. Industri Gajah Tunggal, dan Jjalan Industri Raya 3,” jelas H.Adnan.

Hari pertama chek point digelar masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB, sehingga petugas dalam melakukan chek point sambil sosialisasi meskipun saat PSBB berlaku tidak boleh ada sosialisasi tapi sehubungan masyarakat masih banyak yang belum tau, akhirnya petugas menjalankan PSBB.

H. Adnan berharap seluruh masyarakat agar sadar diri dan mematuhi anjuran pemerintah, supaya mata rantai penyebaran virus ini terputus, sehingga kita bisa melaksanakan tugas dan aktivitas secara normal.

” Kami harap masyarakat sadar bahwa PSBB ini salah satu cara memusnahkan virus corona. Kami imbau untuk seluruh komponen masyarakat agar sadar diri, disiplin diri, karena kalau tidak seperti itu, tidak mematuhi anjuran pemerintah resiko terkena virus sangat besar,” pungkas H.Adnan.

Laporan : Marwanto/ Wiji.L

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove