PSBB Tangerang Diperpanjang, Check Point Merambah Hingga Ke Pasar

TANGERANG, INFODESAKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ikut memperpanjang masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020 mendatang. Langkah itu dilakukan menyusul pelaksanaan PSBB akan segera habis masa berlakunya.

“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 nyambung hingga tanggal 15 Mei,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (30/4/2020).

Untuk pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, Pemkot Tangerang akan menambah pengawasan aktivitas masyarakat agar tetap melakukan physical distancing. Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada warga yang masih melanggar aturan PSBB. Titik cek poin juga akan ditambah dari sebelumnya hanya ada di jalan utama, akan merambah ke tempat keramaian seperti pasar.

“Di jalan provinsi dan nasional tetap ada, sekarang kita taruh juga di keramaian, di pasar, tempat-tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” tutur Arief.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan skema baru untuk aktivitas pada sektor industri. Skema tersebut akan diterapkan saat jam masuk dan pulang karyawan agar kepadatan di jam tersebut bisa berkurang. Terlebih lagi salah satu faktor penting dalam PSBB adalah physical distancing.

“Kemudian untuk aktivitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing,” jelas Arief.

Laporan : Marwanto/Wiji.L

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum