Kades Neglasari Antisipasi Ancaman Krisis Sosial

GARUT, INFODESAKU – Statement para pemangku kebijakan terkait bantuan sosial bagi keluarga terdampak covid-19 membuat kegaduhan kalangan masyarakat bawah yang mengarah kepada kerisis sosial, untuk antisipasi masalah tersebut Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Balubur Limbangan merangkul semua elemen masyarakat dan duduk bersama dalam musyawarah desa khusus. Senin, (11/05).

Kepala desa Aceng Alimin mengungkapkan dengan adanya Pandemi Covid-19 mempengaruhi semua tatanan kehidup termusak APBDesa tahun 2020 yang sudah ditetapkan bersama, karena pandemi maka harus dirubah dan digeser untuk pencegahan dan penangulangan covid-19 sesuai dengan Peraturan Mentri desa No. 6 Tahun 2020.

” Untuk melakukan perubahan tersebut Kami sudah mensosialisasikannya selama satu bulan secara estapet terhadap masyarakat agar tidak terjadi gejolak sosial, terutama tentang penetapan data keluarga yang akan mendapat bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa,” jelasnya.

Kades juga menerangkan proses pendataan penerima bantuan BLT dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan melibatkan semua elemen, mulai dari Ketua RT, RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan tokoh agama agar data yang didapat akurat, transparan dan tepat sasaran, mengingat BLT ini rawan akan terjadinya kecemburuan dan kerisis sosial.

” Selama kurang lebih satu bulan Kami Pemerintah desa, Tim relawan dan LKD bekerjasama dan sama-sama bekerja melakukan pendataan dan sosialisai mengenai keluarga yang akan mendapatkan BLT dari dana desa,” pungkasnya.

Kepala deda Aceng Alimin pun mengajak warganya untuk berpola hidup sehat, mentaati aturan dan imbauan pemerintah serta senantias berdoa agar corona segera sirna dan terhindar dari krisis sosial.

Sementara Ketua BPD meminta masyarakat yang diwakili ketua RT, RW dan LKD menerima dengan legowo atas perubahan APBDes yang akan lebih memprioritaskan pencegahan dan penanganan covid-19, BLT bagi keluarga miskin, rawan miskin, keluarga yang memiliki riwayat penyakit menahun dan kelurga yang tedampak covid-19 sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan Pemerintah.

” Kami minta masyarakat yang diwakili ketua RT, RW dan LKD menyetujui dan menerima atas perubahan APBDes ini, karena perubahan ini untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat agar pandemi covid-19 ini segera berakhir.

Musyawarah desa khusus tersebut membahas tentang perubahan APBDes dan penetapan data keluarga penerima BLT.

 

Laporan : BHEGIN

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya