Buntut Cuitan Musa Weliansyah, DPRD Lebak di Datangi APDESI Lebak

LEBAK, INFODESAKU – Sejumlah pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak mendatangi Kantor DPRD Lebak, Rabu (03/06).

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat itu untuk mengadukan tindakan salah seorang anggota DPRD Lebak dalam cuitannya di media sosial facebook yang diduga menuduh Pemerintah Desa (Pemdes) telah melakukan kecurangan terhadap penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Berdasarkan pantauan Infodesaku Pengurus APDESI tersebut di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak di Ruang Paripurna DPRD Lebak sekira pukul 14:00

Saat Di Konfirwasi Awak Media,Wakil Ketua Apdesi Lebak Darmawan mengatakan, kehadiran mereka ke gedung DPRD Lebak adalah untuk mengadukan Musa Weliansyah, salah satu anggota DPRD Lebak atas cuitannya di media sosial facebook yang dinilai telah menuduh Pemerintah Desa melakukan kecurangan terhadap penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Covid-19, tanpa dasar apapun.

“Dalam postingannya Musa ini menyebut bahwa tidak tepatnya penyaluran BST karena kesalahan para kepala Desa, Prades dan juga TKSK. Sehingga kami merasa dirugikan, ” kata Darmawan dihadapan para Pimpinan dewan.

Kata Darmawan, postingan itu juga memperkeruh suasana di tengah Pandemi Covid-19, dan berpotensi menimbulkan rasa kebencian serta ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemdes.

“Cuitan melalui media sosial itu tentunya tidak pantas disampaikan oleh seorang anggota wakil rakyat. Selain dapat memprovokatif, juga menjatuhkan para Kades.” jelasnya.

Ditmbahkan Darmawan, Musa yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Lebak ini dapat memberikan solusi jika ditemukan adanya permasalahan, bukan mempostingnya di media sosial.

“Saya kecewa terhadap Musa yang merupakan seorang DPRD Lebak ini hanya dapat menyampaikan aspirasi masyarakat melalui media sosial, tidak dengan cara kontisional. Apakah itu pantas bagi seorang anggota Dewan?, “ ujar Darmawan.

Dalam audensi tersebut, Apdesi meminta kepada pimpinan DPRD Lebak untuk menindaklanjuti dan memproses cuitan Musa agar yang bersangkutan dijatuhi sanksi sesuai dengan kode etik DPRD Lebak.

“Kami Apdesi melalui Pimpinan DPRD Lebak melaporkan Musa kepada Bandan Kehormatan Dewan, bila perlu PAW saja Musa ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat mengatakan, Musa Weliansyah tidak bisa turut hadir mengkuti audensi dengan Apdesi Lebak karena ada kesibukan lain. Namun, dirinya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut ke badan kehormatan Dewan.

“Hari ini kita langsung bahas dengan pimpinan dan juga badan kehormatan. Sehingga kami dapat mentelaah isi dari laporan dan juga postingan dari Musa,” pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Pentas PAI Tingkat Jabar, BUPATI” Lahirkan Generasi Bangsa Berkuwalitas Perkuat Nilai Akidah DI Era Moderensasi”

Pemerintahan Desa Kecapi Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023 Desa Tugumulyo Berjalan Kondusif