Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Internasional di Gerebek Mabes Polri

SUKABUMI, INFODESAKU – Rumah kontrakan Bandar Narkoba Sabu-Sabu jaringan internasional di gerebek Mabes Polri, pengerebegan terjadi di Perum Mewah Villa Taman Anggrek Sukaraja.

Pengungkapan pengedar sabu sabu ini merupakan target Operasional Mabes Polri, dan beroperasi berjalan sekitar Dua hari berada di wilayah Sukabumi.

Lokasi Penggerebekan jadi sorotan warga sekitar Komplek villa taman Anggrek RT 02 RW 25 Desa Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi.

Pelaku berinisial ( YKC ) dan Istri Berisial ( F) asal Desa Sukamaju, Kec. Sukalarang, Kab. Sukabumi. Barang bukti dari hasil penggerebekan kurang lebih 402,38 Kg. Di perkirakan senilai ratusan milyar.

“Kami juga tidak tahu bahwa yang ngontrak ini adalah pengedar sabu sabu pada saat mau sewa kontrak katanya buat tempat tinggal, “ujar Rifki selaku RW setempat, Kamis, (4/6/20) saat di temui wartawan

Pada saat penggerebekan oleh pihak Mabespolri ketua RW sedang di luar dan mendapat telepon dari Rt katanya ada tamu yang ingin bertemu.

“Kita tidak tahu dan kebetulan lagi keluar, cuma dapat telepon dari pak RT bahwa ada tamu mau ketemu, pas saya datang di suruh untuk mendampingi masuk ke rumah tersangka, ternyata ada sabu sabu kisaran kurang lebih 402,38 kg “jelas RW di lokasi di jalan Miltonia D 8 Village Taman Anggrek Sukaraja.

Hasil Press Release dari Konferensi Press yang digelar pihak kepolisian ditempat kejadian perkara, dipastikan Sabu-sabu tersebut berjumlah 402,38 kg, yang terbungkus rapi.

Konferensi pers dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dan Polda Jabar Irjen Pol DRS. Rudi Sufahriadi dan Kabareskrim Irjen Pol Sulsytio Sigit Prabowo. dan para tersangka yang ada di lokasi kejadian.

Laporan : Dev/ BA

Related posts

ADVOKAT BODONG MERESAHKAN, MASYARAKAT MINTA AGAR KAPOLRES TANGERANG KOTA TEGAS PROSES LAPORAN POLISI

Menjamur Mafia Solar di Kota Bekasi, Dimana Aparat Penegak Hukum

Pemred Warta Sidik Minta Oknum Advokat Bodong Juristo Di Tangkap