POLSEK JONGGOL POLRES BOGOR SEGEL GALIAN ILLEGAL

BOGOR, INFODESAKU – Polres Bogor-Setelah adanya informasi dari masyarakat dan Penyelidikan yang dilakukan selama sepekan, Polsek Jonggol Polres Bogor melakukan penyegelan lokasi tambang liar di Desa Bendungan (13/07).

Lokasi Galian Tanah berlokasi di Desa Bendungan Jonggol tidak memiliki ijin dan dokumen operasional, sehingga Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat, SH, bersama anggota melakukan pemasangan Police Line di lokasi.

“Kami sudah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan serta menugaskan Kapolsek Jonggol untuk segera melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di lokasi. Dan saat ini kegiatan sudah dihentikan sambil menunggu proses lebih lanjut “, ungkap Kapolres Bogor Akbp Roland Ronaldy. (BAP).

 

Laporan : Red/Humas Polres Bogor

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

DSW LawFirm Kuasa Hukum Pemred Warta Sidik Mempolisikan Juristo Advokat Bodong

Puisi Puisi Soleh Sohih