TKSK Kecamatan Cariu Sanggah Pemberitaan Salah Satu Media Yang Menyudutkan Dirinya

BOGOR, INFODESAKU – TKSK Kecamatan Cariu Saeful Gofur sanggah pemberitaan salah satu media yang menyebutkan TKSK Cariu tidak profesional dan menyalahi aturan terkait harga item komoditi BPNT yang membuat dirinya kurang nyaman. Rabu, (22/07) lalu.

Menurut Saeful Gofur pemberitaan disalah satu media online tentang dirinya tampa ada komfirmasi oleh pihak yang membuat berita, yang seolah TKSK kecamatan cariu tidak bisa bekerja dan menyalahi aturan.

” Saya merasa tidak nyaman dengan pemberitaan tersebut mengingat selama ini saya sudah bekerja dengan maksimal, sesuai aturan yang ada tidak di kurangi dan tidak di lebihkan,” tegasnya.

Lanjut Saeful Gofur, dalam pengelolaannya pun kami melibatkan dan memberdayakan warga ter utama kaum ibu dan para pemuda dengan maksud agar warga juga tau dan mendapat penghasilan.

” Misalkan TKSK ada kekurangan dan kesalahan menurut pihak luar, termasuk media silahkan kita duduk bareng untuk cari solusi yang baik dan terbaik,” jelasnya.

Rincian item BPNT berikut harganya:
1. 10 kg beras Rp.115.000,00
2. Telur 15 butir Rp.30.000,00
3. Tempe+Tahu Rp.6000,00
4. Paket sayur Rp.8000,00
5. Kentang Rp.19000,00
6. 1kg Jeruk Rp.22000,00
Total Rp.200,000,00.

” Itu harga pasaran silahkan di cek soal harga yang ada di wilayah dan tidak ada keluhan dari warga penerima BPNT, warga sudah tau dan mengerti,” pungkasnya.

 

 

Laporan : Endang Mulyana

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik