Belasan Tempat Usaha Panti Pijat Di Tertibkan SAT POL PP

BOGOR,INFODESAKU – Nekat Beroprasi di masa perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru, belasan tempat usaha panti pijat di tertibkan Sat Pol PP Kabupaten Bogor, panti pijat yang beroprasi di Plaza Niaga Sentul, Kecamatan Babakan Madang Terpaksa di tutup, akibat adanya sidak yang di lakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Bogor. Rabu (05/08).

Dalam oprasi tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, menindak tegas dan langsung menutup tempat usaha panti pijat, dari hasil sidak tersebut di di dapati beberapa gadis yang di pekerjakan di tempat usaha panti pijat.

Kepada pemilik usaha, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho meminta agar pekerja segera di pulangkan, yang mayoritas pekerja berasal dari luar kabupaten Bogor, dan memberikan teguran keras kepada pemilik usaha agar tidak beroprasi pada masa PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Sudah jelas PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru di perpanjang dan untuk usaha panti pijak di larang beroprasi, dan juga tempat panti pijat di sinyalir melakukan kegiatan pijat esek esek” kata Agus Ridho dalam keterangannya.

Dan Sat Pol PP Kabupaten Bogor akan terus gencar melakukan sidak ke tempat usaha sebagai pengecekan izin sekaligus menertibkan tempat usaha yang belum boleh beroprasi pada masa saat PSBB.

Laporan: Yani

Related posts

Festival Panen Hasil Belajar Sekolah Penggerak SDN 01 Trans Batumarta VII

Hari Lahir Pancasila, Warga Desa Tajimalela Tersenyum Lebar

Pastikan Pembagian Bantuan Beras Berjalan Lancar, Petugas Lakukan Monitoring