7 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Bojong Rangkas Dibedah Pemkab

BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea realisasikan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Kabupaten Bogor, sebanyak tujuh unit rumah. Kamis, (04/09).

Salah seorang warga Kampung Cikampak RT. 04, RW. 06 mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih kepada Pemerintah desa, dan kabupaten, yang sudah memberikan bantuan pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) kepada tetangganya. Dimana menurut dirinya sangatlah tepat sasaran mengingat kondisi rumah tetangganya sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak huni.

” Dan sekarang Alhmdulilah berkat upaya Pemerintah desa sekarang rumah itu sudah layak untuk ditempati,” ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Epi Hermasyah, menjelaskan pembangunan RTLH di tahun 2020, Desa Bojong Rangkas mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 7 unit rumah dengan Nominal Rp.15.000.000,00 per unit belum dipotong pajak.

” Program bantuan rumah tidak layak huni ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang kurang mampu, semoga bantuan ini dirawat dengan baik,” jelasnya.

 

 

Laporan : Gondrong

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN