Pembangunan Infrastruktur Harus Menjadi Prioritas Pemdes Margabakti

KUNINGAN, INFODESAKU – Pemerintah Desa Margabakti, Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2021, kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Balai Desa Margabakti kecamatan Kadugede kabupaten kuningan. Senin (21/09) lalu.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Margabakti, Camat Kadugede, Perangkat Desa Margabakti, Pendamping Desa Kecamatan Kadugede, Babinsa Koramil 1502 Kadugede, Bhabinkamtibmas Polsek Kadugede, Ketua BPD Margabakti, Ketua LPM Margabakti , Para Kepala Dusun , Para Ketua RT, Para Ketua RW, Karang Taruna, TP PKK, serta tokoh masyarakat.

Ketua BPD Margabakti Idih, membuka Musdes RKPDes untuk anggaran 2021, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musdes ini wajib dilakukan setiap tahunnya.

”Kami selaku BPD Margabakti Kecamatan Kadugede berharap meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa Margabakti untuk berpartisipasi menyampaikan usulan prioritas pembangunan di wilayahnya,” Ujar Idih.

Kepala Desa Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Nono Mulyono mengatakan kegiatan musdes ini wajib dilaksanakan dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi memasukkan usulan untuk tahun 2021 tujuannya agar desa Margabakti menjadi lebih baik lagi.

”Dalam RKPDes untuk anggaran 2021 Pemerintah Desa Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan meminta kerjasama masyarakat dalam pembangunan infrastruktur Desa Margabakti yang lebih baik lagi dan semua usulan yang nantinya kita musyarawahkan untuk penetapan RKPDes sebagai pembangunan prioritas desa Margabakti,” jelas Kades.

Sementara itu Camat Kadugede Bagja Gumelar S.sos menyampaikan bahwa musdes ini diharapkan usulan prioritas dan kerjasama masyarakat desa Margabakti untuk pembangunan desanya lebih baik lagi.

“Usulan dari warga melalui musdes ini akan ditampung oleh pemdes yang selanjutnya akan dibahas menjadi skala prioritas dan ditetapkan dalam RKPDes 2021.” Ujar Camat.

Ia menambahkan di saat pandemi Covid-19 ini setiap desa diwajibkan menjaga ketahanan pangan untuk masyarakat dengan cara menanam sayuran dalam polybag di tiap pekarangan rumah warga.

“Dengan adanya sayuran dalam polybag tentunya masyarakat tidak perlu membeli sayuran.karena sudah tersedia di pekarangan dan tentunya dapat menghemat uang belanja.” Pungkasnya.

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda

Ciptakan Lingkungan Bersih Polsek Kadugede Giat Peduli Lingkungan

Desa Windujanten Cegah Stunting Dengan Perbaikan Pola Makan, Pola Asuh Dan Sanitasi