Kalapas Rangkasbitung Di Dampingi Sekjen Kementrian Hukum Dan HAM Hadiri Pemusnahan Arsip

LEBAK, INFODESAKU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung bersama Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( HAM ) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang menghadiri langsung kegiatan Pemusnahan Arsip yang berlangsung di Pondok Asimilasi Lapas Kelas III Rangkasbitung pada 9/10/2020

Dalam keterangannya,Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Hukum dan HAM, Alkana Yudha,mengatakan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),”Ungjarnya

“Jadi berkas-berkas yang telah dikeluarkan, dan disimpan berdasarkan klasifikasinya harus dikelola arsipnya sampai pada proses retensi/pemusnahan arsip seperti yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung siang hari ini. Kita bersama teman-teman arsip dari Ditjenpas, bersama-sama menyaksikan pelaksanaan arsip- arsip Fasilitatif dan Substantif Lapas Kelas III Rangkasbitung dengan metode penghancuran menggunakan mesin penghancur, jadi memang arsip yang sudah memenuhi masa waktunya bisa dilakukan penghapusan/penghancuran,”Kata Yudha menambahkn.

Lebih lanjut Alkana Yudha,mengatakan bahwa Lapas Rangkasbitung menjadi Unit pemasyarakatan pertama di indonesia yang melaksanakan pemusnahan arsip sebagai mana di atur dalam UU no. 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan,PP no 28 tahun 2012 tetang pelaksanan dan Permenkumham No 54 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip.

“Kegiatan Pemusnahan ini sangat bagus dan wajib dilakukan secara simultan & berkelanjutan karena telah diatur dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, agar kedepannya tidak ada lagi arsip-arsip yang menumpuk ( Gudang Arsip/Red ) namun harus ruang arsip ( record centre) hal ini juga demi terciptanya konsep smart office karena saat ini semuanya serba paperless.

Harapan kami, semoga langkah yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) KelasIII Rangkasbitung ini dapat di ikuti dan dilaksanakan oleh seluruh Lapas dan Rutan lainnya,” Harap Alkana Yudha.

Hal senada disampaikan,Budi Ruswanto Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung,menurut dirinya saat ini Lapas Rangkasbitung terus melaksanakan Impelementasi Pembangunan ZI menuju Wilayah bebas dari Korupsi ( WBK ) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM )

“Ya kita saat terus menuju kearah smart office,dimana saat sekarang semua serba digital dan IT, dan harus lebih transparan dan meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,artinya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien,”Ungkaonya.

Dengan harapankedepan pengelolan arsip bisa lebih baik,mengurangi penggunaan kertas,kan semua serba paperlase dan elektronik jadi sudah bisa kita minimalkan untuk penambahan arsipnya juga,” Pungkas Kalapas.

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Sambut dan rayakan liburan sekolah di Banyuwangi bersama ASTON Banyuwangi

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala