Dugaan Pemerasan, Pengancaman Dan Penganiayaan Di alami Kades Rajabasa Hermansyah Mengalami Shok Dan Tak Sadarkan Diri

LAMSEL, INFODESAKU – Kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan rencana pembunuhan yang di alami oleh Kepala Desa (Kades) aktif dan dugaan pemerasan kepada warga penerima bantuan ringan korban stunami Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, yang dilkukan oleh Deni Alias Buang (38) Tahun, mengakibatkan Kades Rajabasa Hermansyah yang sampai mengalami shok dan tidak sadarkan diri.

Selain itu Hermansyah selaku korban sempat dirawat RSU.D Bob Bazar Kalianda selama Empat hari hingga perkara ini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Lampung Selatan. Menurut keterangan dari Lima (5) orang saksi mata, membenarkan kejadian tersebut karena kelima orang saksi memang sedang berada di kediaman atau rumah korban Hermansyah (Kades Rajabasa-red). Sabtu, (02/01/2021).

Saksi-saksi tersebut diantaranya M.Dahlan Rahman Kadus 1 serta Agus, Tata, Andri dan Rizal Ghofur Kadus II. Adapun keterangan M. Dahlan Rahman kejadian di Rumahnya Kades pada hari Selasa Malam, (29/12) sekira Pukul 21.00,Wib. Dimana Deni alias pelaku memang sengaja datang kerumah Kades, dengan membawa senjata tajam jenis Celurit.

” Memang pada saat kejadian kami sedang ngobrol dan bincang -bincang tentang kegiatan desa. Lalu, Deni (Pelaku) menghubungi Rizal Ghofur (Kadus I) melalui pesan Whatshapp meminta agar M.Dahln Rahman (Kadus,I) dan Rizal Ghofur (Kadus II) untuk keluar dari rumah Hermansyah selaku (Korban).” Ungkap M.Dahlan saat memberikan keterangan sebagai saksi di Polres Lampung Selatan. Lebih lanjut

” Setelah pak Rizal Ghofur menerima pesan tersebut dan disampaikan ke saya, lalu kami sampaikan ke Kades Hermansyah tentang pesan tersebut. Selanjutnya kami keluar dari rumah Kades dan Deni (Pelaku) sudah berada di depan rumah Kades tersebut dengan membawa sebilah Celurit di simpan di pinggul belakangnya.” Lanjutnya.

” Melihat hal tersebut saya langsung berbalik arah dan terjadi keributan dan cekcok antara Deni sipelaku dan Hermansyah Kades Rajabasa atau korban. Dan sipelaku (Deni) terlihat mencoba meraih korban hingga tertunduk. Sehingga kami yang ada di tempat kejadian tersebut melerainya.” jelas M. Dahlan.

Juga di jelaskan bahwa dari kejadian tersebut Kades Rajabasa Hermansyah selaku korban ini mengalami shok hingga tidak sadarkan diri dan di rawat selama Empat hari di RSU.D Bazar Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

” Masalah ini sudah saya laporkan kepihak yang berwajib Polrel Lamsel, karena ini sangat meresahkan dan saya atas nama Pemerintah Desa selaku Kepala Desa berharap aparat penegak hukum segera menindak kasus ini dan saya merupakan korban penganiayaan dan pengancaman ulah dari perbuatan si pelaku tersebut” Pungkas kades Rajabasa Hermansyah

Laporan : (RYS)

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega