UPZ Nagrak Serakan Dua Unit Kursi Roda Untuk Penyandang Difabel.

SUKABUMI, INFODESAKU – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, salurkan dua unit kursi roda hasil donasi dari  para donatur kepada penyandang Difabel, kamis (11/02/2021).

Dua unit kursi roda tersebut langsung salurkan kepada dua penerima manfaat yaitu kepada Lilis Suryani (52) warga kp Ciawitali Rt 04/03 Desa Cisarua, kecamatan Nagrak, sedangkan yang  satunya lagi di serahkan kepada M Fawas (5) bocah penyandang Difabel asal kp Pamalegan Rt 02/20 Desa Nagrak Utara.

Penyerahan Kursi roda langsung di hadiri oleh Herlan Ketua Upz, Nunung Purwani kasi Sosbud kecamatan Nagrak dan di saksikan Kades dan perwakilan desa masing-masing.

“Hari ini kita menyalurkan titipan dari para donatur untuk membantu saudara-saudara kita di dua desa berupa bantuan kursi roda,” kata Herlan Ketua Upz kecamatan Nagrak.

Selanjutnya, kata dia, penyerahan Kursi roda langsung di saksikan oleh pihak desa dan di terima langsung oleh penerima manfaat yang sangat membutuhkan alat tersebut.

“Kita harap bantuan kursi roda ini dapat membantu mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Laporan : Rudi T

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik