Puluhan Calon Perangkat Desa di Kecamatan Sukaraja Ikuti Testing

BOGOR, INFODESAKU – Untuk menjaring perangkat desa yang kredibel, akuntabel, kapabel, berwawasan, serta profesional dalam bertugas, diperlukan seleksi ketat dalam rekruitmen pendaftaran calon perangkat desa. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mewajibkan setiap desa untuk menyeleksi calon perangkat desa yang akan direkrut menjadi perangkat desa.

” Ada 13 calon perangkat desa yang diusulkan untuk seleksi administrasi hari ini, ketiga belas calon perangkat desa tersebut berasal dari Desa Cilebut Barat 1, Pasir Jambu 2, Cijujung 1, Pasirlaja 1, Cibanon 1, Sukatani 5, Sukaraja 1, Gunung Geulis 1 orang,” jelas Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukaraja, Hendaya Zakaria.

Sesuai dengan perbup 59 yang terbaru perbup 108 tentang SOTK Desa terbaru, dimana ada perubahan nomenklatur klasifikasi Desa Swakarya yang tadinya dua Kaur sekarang menjadi tiga Kaur, lanjutnya.

” Setelah SOTK desa terbaru dibentuk, selanjutnya dibuatkan Perdes dan Kepala Desa wajib mengisi kekosongan formasi Kaur sebagai perangkat desa,” ujar Hendaya.

Baru ada tujuh desa dari tigabelas desa di Kecamatan Sukaraja yang sudah mengajukan calon perangkat desa untuk penambahan Kaur. Sisanya menunggu pengajuan dari desa yang belum mengajukan calon perangkat desa untuk uji kompetensi di Kecamatan.

” Dengan adanya uji kompetensi untuk rekuitmen perangkat desa, diharapkan desa memiliki perangkat yang kapabel dibidangnya dan mampu mengerjakan tugasnya karena desa mempunyai anggaran yang harus dikelola dengan baik.” pungkas Hendaya.

 

Laporan : AJH

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA