Direktur Firma Hukum Capax Restu Menjadi Korban Kebrutalan Oknum Debt Collector Bank Mega, Laporan di Polsek Cugeunang Mandek

BOGOR, INFODESAKU – Atas brutal dan penganiyaan yang di lakukan olah oknum Debt Collector Bank Mega, terhadap wakil Direktur Firma Hukum Capax Rectu, di jalan raya puncak cisarua pada Jum’at 12 Oktober 2019 lalu menjadi pertanyaan, Leo sebagai korban penghadangan dan kebrutalan para oknum Debt Collektor.

Peristiwa berasal dari ketika leo dalam perjalanan menuju Royal Safari yang terletak di Puncak Cisarua untuk memberikan pembekalan Hukum merek, paten dan hak Cipta bagi distributor Produk PKRT yang di selenggarakan oleh PT. Berkah Rossita Mandiri.

Di temui di kantornya Leo menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya saat dalam perjalanan menuju Royal Safari yang berada di wilayah puncak Bogor.

“Kejadian ini terjadi pada saat saya melintas di jalan raya puncak menuju Royal Safari, guna memberikan pembekalan hukum merek, paten dan Hakbcipta bahi distributor produk PKRT yang di selenggarakan oleh PT. Berkah Rosita Mandiri, tiba tiba saya di hadang oleh kelompok yang menamakan Ambon Gaok, dan langsung melakukan aksi brutalnya dengan melakukan penganiayaan dan pengrusakan”, ujar Leo.

Lebih lanjut Leo menceritakan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus ini ke polsek Cugeunang, kabupaten Cianjur namun sampai saat ini laporan tersebut belum ada tanggapan bahkan lebih terkesan mandek.

“Saya sudah melaporkan ini ke polsek Cugeunang kabupaten Cianjur namun sampai saat ini masih terkrsan ada unsur pembiayaran tanpa ada tindakan lebih lanjut sehingga mandek tanpa ada kejelesan, jika hal ini terus di biarkan maka perlakuan premanisme yang di lakukan oleh oknum Debt Collector akan semakin bebas dan tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan premanisme di jalan, harapan saya dengan kejadian ini Polda Jabar dapat memonitor aksi aksi premanisme yang di lakukan oleh oknum Debt Collektor yang sudah cukup meresahkan masyarakat, sehingga dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum masyarakat tidak akan lagi menjadi korban penjegalan atau perampasan hak baik kendaraan R2 atau R4 di jalan” pungkas Leo

Laporan : Red

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya