Polsek Pancalang Adakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

KUNINGAN, INFODESAKU – Kepolisian Resort Kuningan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pancalang Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, untuk mencegah penularan lebih banyak sekaligus menekan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di Kecamatan Pancalang wilayah hukum Polsek Pancalang Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Virus Corona (Covid-19) di wilayah kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan.

“Diharapkan masyarakat peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forkopimda agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” Ujar Kapolsek Pancalang IPTU Achmad Muchysin, saat memimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Mako Polsek Pancalang, Rabu (03/03/2021).

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Pancalang Iptu Achmad Muchysin secara langsung mensosialisasikan kepada pengendara yang melintas untuk selalu menjaga prokes dengan selalu menerapkan 3M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan Menjauhi kerumunan).

“Diharapkan dengan operasi yang rencananya diadakan setiap hari ini, angka kasus positif Covid-19 yang ada di wilayah Polsek Pancalang dapat menurun,” ujarnya.

Melalui Operasi Yustisi ini juga Polsek Pancalang melakukan pembagian masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara atau berada diluar rumah. Kemudian khusus bagi laki-laki yang kedapatan tidak memakai masker, maka diberikan tindakan berupa push up supaya menjadi bahan pembelajaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini