Inilah, Tanggapan Ketua LSM GMBI Sukabumi, Terkait Kasus Vidio Viral oknum Apdesi Sukabumi.

SUKABUMI, INFODESAKU – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Freddy terkait kasus Vidio Viral Oknum Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi yang firal meninggalkan luka mendalam bagi para LSM dan Media di Indonesia.

Kasus Vidio firal yang terjadi pada tanggal 24 November 2020 yang terjadi dihalaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) Kabupaten Sukabumi, dinilai melukai semua insan Pres dan LSM walaupun sudah ada permintaan maaf dari perwakilan Apdesi Kabupaten Sukabumi terkait Vidio tersebut.

Menurutnya, kasus ini harus segera di selasaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna menegakkan rasa keadilan dan kebenaran atas kasus tersebut.

“Kemaren kami bersama rekan mewakili teman lsm dan media lainnya untuk melaporkan kasus tersebut ke KOMPOLNAS dan MABES POLRI, karena ketika kami (insan media dan lsm yang merasa terdzolimi) melaporkan kejadian vidio viral oknum apdesi tersebut di duga seolah-olah laporan kami di tingkat Polres yang di wakili oleh rekan dari lembaga yang lain, seolah-olah tidak di tindak secara serius sehingga kami merasa bahwa laporan kami tidak mendapatkan kepastian hukum yg serius, padahal jelas-jelas perbuatan seorang oknum Apdesi itu bukan Isyu lokal lagi, ini sudah menjadi isyu nasional,” bebernya, Selasa (09/03/2021).

Lanjutnya, bagi kami dia (Oknum Apdesi) di duga sudah melakukan penghinaan, pelecehan menyerukan ujaran kebencian secara sengaja di umbar ke Publik melalui Media Sosial dengan mengajak rekan-rekan Anggota Apdesi lainnya harus segera di usut tuntas oleh pihak berwenang.

“Kami sebagai LSM dan Media mempunyai Hak dan Kewajiban sesuai yang di atur dalam amanat Undangan-undang sebagai kontrol sosialnya mereka, kami berhak melakukan monitoring segala jenis kegiatan pemerintah maupun swasta. Kami adalah kepanjangan tangan dari masyarakat Indonesia yang di lindungi oleh Negara yang taat dan patuh kepada Konstitusi,” tegasnya.

Laporan : Rudi T

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik