Bentuk Satgas Keamanan Desa Sukaratu Camat Kalianda Zaidan : Harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19

LAMSEL, INFODESAKU – Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19 sekaligus pembentukan satuan tugas (SATGAS) keamanan Desa Sukaratu. Camat Kallianda, Zaidan, SE dan Kapolsek Kalianda, Mulyadi berikan edukasi. Pada hari Rabu (2/6/2021) di aula kantor Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Acara itu pun dihadiri oleh Kepala Desa Sukaratu besera jajaran, Ketua BPD Desa Sukaratu beserta Anggota, Ketua PKK beserta anggota, Pemuda Desa Sukaratu, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Sukaratu juga berantusias hadir.

Dalam keterangannya Camat KaliandaZaidan SE, mengatakan, ” Ajang silaturrahmi ini guna menjalin koordinasi antara Forkopimcam dan Pemerintqh Desa Sukaratu, yang juga dalam kegiatan penetapan data SDGs, sebagai bentuk dalam pembangunan desa yang berkelanjutan”. Jelasnya.

“Desa Sukaratu ini, kami yang kesekian kalinya dalam kegiatan ini yang sebelumnya kami Forpimcam ketempat desa lain. Serta dalam rangka pembentukan Satuan Tugas Keamanan di desa Sukaratu. Dengan harapan terbentuknya Satgas Keamanan di desa Sukaratu ini dapat bekerja semaksimal mungkin dalam meningkatkan keamanan.” Jelasnya.

Sementara Kades Sukaratu, Robi Cahyadi mengatakan, “Berharap desa kami ini akan terus melakukan peningkatan menjadi yang lebih baik, terutama dalam kemajuan dan pembangunan. Dan juga saya berharap kepada aparatur desa saya untuk tetap solid, dan menjaga kekompakan.” Pungkasnya.

Laporan : (Yogi/R.Y5)

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa