Penyaluran BLT DD Bulan Kedua Warga Desa Cadasngampar Dikawal Satgas Covid-19

BOGOR, INFODESAKU – Sebanyak 160 orang penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) bulan kedua warga Desa Cadasngampar Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mendatangi kantor Desa Cadasngampar, kedatangan mereka dalam rangka menerima bantuan BLT DD bukan kedua yang akan disalurkan hari ini.

Pembagian bansos BLT DD bulan kedua mendapat pengawalan ketat dari petugas satuan gugus tugas penanganan covid Desa Cadasngampar yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

” Pembagian bansos BLT DD bulan kedua warga Desa Cadasngampar diatur sesuai dengan prokes ketat diatur menjadi dua waktu, wilayah kadus 1 mulai pukul 09.00 s/d 11.00 selanjutnya unyuk wilayah dusun 2 mulai pukul 11.00 s/d 14.00, upaya ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan virus covid, hari ini ada 160 Kepala Keluarga penerima bantuan, masing -masing menerima BLT DD tahap 1 sejumlah 300 ribu,” jelas Babinsa Cadasngampar Serda Sunarman.

Agar tidak tertular virus, lanjut Sunarman, satuan gugus tugas penanganan covid desa dilibatkan untuk mengawasi selama proses pembagian BLT DD yang terdiri dari babinsa dan bhabinkamtibmas.Warga yang datang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

” Satuan gugus tugas penangangan covid Desa Cadasngampar dilibatkan dalam kegiatan ini, pemberlakuan protokol kesehatan dengan sangat ketat bagi warga penerima bansos, upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid serta melindungi warga agar tidak tertular, mengingat penerima BLT sangat banyak hari ini, ” tukasnya.

Babinsa Desa Cadasngampar saat mengawasi pembagian BLT selalu mengingatkan, serta menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

” Warga yang datang untuk mengambil bansos harus mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menjadi hal yang wajib selama proses pembagian BLT DD, jika masih ada yang melanggar akan kita tindak tegas dan berikan sanksi sosial, semua harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, saling menjaga dan saling melindungi agar terhindar dari penularan virus covid,” tandasnya.

 

Laporan : AJH

Related posts

Pentas PAI Tingkat Jabar, BUPATI” Lahirkan Generasi Bangsa Berkuwalitas Perkuat Nilai Akidah DI Era Moderensasi”

Pemerintahan Desa Kecapi Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023 Desa Tugumulyo Berjalan Kondusif