Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE Apresiasi Program Bansos “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” di Rutan Kelas II B Kandangan Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan

KALSEL, INFODESAKU – UPT Rutan Kelas II B Kandangan Hulu Sungai Selatan, mendapatkan 15 Paket yang diberikan kepada masyarakat sekitar Rutan Kelas II B Kandangan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Adapun UPT Sebanua Enam yang berjumlah 7 UPT mendapatkan paket sebanyak 125 Paket.

Acara tersebut di gelar pada Kamis 29 Juli 2021 di Rutan Klas IIIB Kandamgan. Peserta Kegiatan yang mengikuti adalah Kepala Rutan, Pejabat Strukural, Staf Rutan Kandangan, serta penerimaan bantuan ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Pelaksanaan Kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang dilaksanakan secara virtual dari Kementerian Hukum dan HAM Rl di Jakarta dan diikuti langsung seluruh Kantor Wilayah dan UPT diseluruh Indonesia temasuk juga di Rutan Kelas IIB Kandangan pada dasamya telah dilaksanakan dengan baik juga tetap memperhatikan protol kesehatan.

Kegiatan ” Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang telah dilaksanakan di Rutan Kandangan hari Kamis, 29 Juli 2021 yang bertempat di Aula Rutan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan beserta jajaran dan juga diikuti oleh 3 (tiga) perwakilan dari penerima bantuan.

Sesuai dengan instruksi yang telah disebutkan, Rutan Kandangan telah mendata warga sekitar Rutan yang berjumlah 15 (lima belas) orang yang bemr-benar terdampak dalam hal mencari nafkah untuk kehidupan sehari untuk mendapatkan bantuan dari Kemterian Hukum dan HAM melalui Program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”

Kumham Peduli Kumham Berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.

Bantuan yang diberikan berupa paket sembako vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan sasaran masyarakat yang tinggal di sekitar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.

Melalui program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, Kementerian Hukum dan HAM melalui Rutan Kelas II B Kandangan Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan memberikan paket bantuan kepada 15 orang warga sekitar Rutan yang benar-benar terdampak akibat Pandemi Covid-19, semoga melalui pemberian bantuan ini dapat sedikit meringankan mereka.

Tujuan pelaksanaan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang dilaksanakan secara terpusat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Kantor Wilayah dan UPT di seluruh Indonesia adalah Membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemic Covid-I9 serta ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid- I9.

Ruang lingkup pelaksanaan “Kumham peduli, Kumham Berbagi,’ di Rutan Kelas IIB Kandangan adalah warga sekitar Rutan yang dalam dalam pekerjaan sehari-hari terdampak Pandemi Covid- 19.

Pakar Ahli Pidana Dr. Dwi Seno Wijanarko S.H., M.H., CPCLE turut mengapresiasi atas penyelenggaraan program tersebut, menurutnya ini merupakan suatu langkah yang harus terus di Jalankan.

“Saya sangat mengaprwsiasi atas terselenggaranya program tersebut. Ini merupakan panggilan hati dan kepedulian terhadap sesama. Apalagi sejak mewabahnya pemdemi Covid-19 ini tentunya dampaknya sangat di rasakan bagi masyarakat yang pendapatannya menengah kebawah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dengan adanya program sosial ini setidaknya dapat membantu dan meringankam beban masyarakat yang kesusahan.

“Saya terus mendukung semoga program sosial ini dapat di tiru oleh berbagai instansi lainnya demi menyeimbangkan sektor prekonomian masyarakat di tengah masa pendemi ini” pungkas Dr. Seno

 

Laporan : Faizal

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda