Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Tanda Tangani Surat Kesepakatan Tuntutan Dari Aksi Masa

SUKABUMI, INFODESAKU – Giliran di gerbang halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, kini aksi damai 912 yang diserukan gabungan Aliran 16 Ormas dan LSM Kabupaten Sukabumi berorasi dan sampaikan aspiranya, Rabu( 08/12/ 202).

Sebelumnya aksi massa berorasi di depan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, sempat diwarnai teriakan dari massa, untuk meminta pejabat Pemkab Sukabumi, keluar menemui para massa untuk menerima aspirasi.

Selanjutnya ratusan peserta aksi massa bertandang menuju Gedung DPRD Kabupaten, sekitar pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat personil Polisi Sukabumi, TNI dan Sat Pol PP.

ratusan massa Aliansi 16 Ormas dan LSM Kabupaten Sukabumi, tiba didepan kantor Setda Kabupaten Sukabumi pukul 10:30 WIB, lengkap dengan atribut masing-masing Ormas dan LSM. Aksi Damai 912 dengan pengawalan ketat ratusan personil dari Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Aksi Damai 912 saat ini diikuti oleh hampir 800 massa yang tergabung dalam belasan Ormas dan LSM Kabupaten Sukabumi. Aksi ini bagian dari menyampaikan pernyataan sikapnya yang menilai banyak ketidak transparanan pemerintah daerah, dalam sejumlah pengguna dan realisasi APBD, CSR, Kewajiban Pajak dan lainnya,” kata Hakim Adonara Ketua Aksi Damai 912, Rabu 08 Desember 2021.

Menurut Hakim Adonara Belasan Ormas dan LSM Kabupaten Sukabumi akan mewakili suara rakyat dan aksi damai.

“Isu krusial seputar CSR dan penyerapan APBD banyak ditemukan kejanggalan dan terkesan bancakan. Mirisnya lagi, masih maraknya dugaan gratifikasi dalam pekerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa ini, ini Aksi Damai dan satu komando untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, Demikian ketua umum Gapura itu menyapaikan.

Didepan Gerbang Gedung DPRD sempat ada insiden dorong mendorong sama aparat kepolisian yang berjaga mengamankan aksi tersebut. Yang dipicu lantaran Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tak kunjung datang menumi mereka yang sedang aksi.

Tak lama kejadian itu mereda, setelah Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara, akan segera hadir dalam waktu beberapa menit, Pihak Kepolisian menghimbau agar massa tetap tenang dan jangan anarkis.

Massa kembali mereda dan tenang. Dengan sabar menunggu perwakilan dari DPRD atau Ketua DPRD hadir.

Setelah Ketua DPRD datang, massa bersorak dan menuntut untuk segera Ketua DPRD hadir dan menemui mereka.

Yudha pun langsung menemui massa, duduk bersama massa aksi di pinggir jalan, persis di depan gerbang masuk ke Kantor DPRD, dan menjelaskan bahwa dirinya sedang ada acara rapat di Sukabumi sebelumnya. Lalu kemudian mempersilahkan massa untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam kesempatan itu, Yudha mengatakan bahwa, dirinya mewakili DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan ini saya menerima kehadiran saudara-saudara sebangsa dan setanah air, Asli orang-orang Sukabumi yang cinta terhadap Sukabumi, bertul.?..,Tugas saya adalah perintahnya dari rakyat, dan rakyat itu siapa? ya itu bapak-bapak semua, demikian disampaikan Yuda kepada massa, dan diikuti dengan teriakan gembira para peserta aksi.

“Ada beberapa hal yang sampai ketelinga saya tadi dalam aksi ini, yang pertama prihal CSR, CSR ini perlu saya laporkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut yudha, Agenda kerja DPRD tahun 2022 Yang pertama adalah revisi perda CSR.

Yang kedua tahun 2022 wajib hukumnya lahir Perda CSR yang baru, harus melalui mekanisme. Yang pertama adalah Badan Musyawarah dulu.

“Dalam Badan Musyawarah nanti diawal tahun kita akan rapat pansus nanti dibentuk atau tidak pansus, pansus CSR,”ungkapnya

Yudha pun menjelaskan lagi bahwa ada mekanisme yang harus ditempuh, Nanti akan saya loporkan kepada masyarakat secara terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau perlu kita akan adakan rapat secara online. Agar masyarakat tahu. Itu adalah komitmen kami untuk betul-betul kerja untuk rakyat. Yuda menjelaskan lagi.

“Yang kedua CSR ini harus ada kejelasan dalam pembentukan forum CSR,” ucapnya lagi.

“Forum CSR harus melibatkan akademisi, LSM dan Ormas, harus jejak pendapat kepada masyarakat,” terangnya.

Di momentum aksi massa tersebut, Yudha dengan tenang dan penuh semangat menjawab dan menjelaskan secara regulasi dan tehnis dari poin-poin yang disuarakan peserta Aksi tadi. Sekaligus dirinya menandatangani apa yang menjadi tuntutan peserta aksi, sebagai bentuk menyepakati perihal itu

Acara Aksi Damai 912 pun selesai, hingga kemudian semua Peserta aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai.

 

 

 

Laporan : BA

 

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa